Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi KONI Makassar

Eks Kadispora 'Salahkan' Penerima Hibah KONI Makassar di Kejari, Pihak Terlibat Pencairan Diungkap

Pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar tahun anggaran 2022-2023 itu, ditaksir Rp60 M

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
Kasi Intel Kajari Makassar Andi Alamsyah saat ditemui di kantornya, Senin (18/3/2024) sore. (Tribun-Timur.com/Muslimin Emba) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Makassar, Andi Patiware diperiksa Kejari Makassar.

Pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar tahun anggaran 2022-2023 itu, ditaksir mencapai Rp 60 miliar.

"Kalau pemeriksaan itu hari Jumat. Kalau pertanyaannya itu menyangkut secara proses sama monitoring," kata Andi Patiware, saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024) malam.

Dalam pemeriksaan itu, lanjut Andi Patiware, dirinya menjelaskan terkait aturan penyaluran dana hibah Pemkot Makassar ke KONI melalui Dispora.

"Kalau dipersoalkan sih belum teknisnya sampai sama kami. Cuma kalau kami jelaskan sesuai dasar hukumnya itu Perwali 23 bagaimana proses-prosesnya itu dijelaskan ke jaksa," ujarnya.

Dalam penyaluran dana Hibah Pemkot Makassar ke KONI lanjut Patiware pihaknya hanya sebatas penyalur.

"Kalau kami ini pemberi, proses serta monevnya, adapun teknisnya itu kan di teman-teman KONI," terang Patiware.

"Ini kan di dalam Perwali ada tahapan-tahapannya, dari permohonan, diverifikasi, direkomendasi ke TPAD, terus TPAD lagi menindaklanjuti," sebutnya.

Dan dalam Perwali lanjut dia, penggunaan dana hibah itu dipertanggungjawabkan sepenuhnya oleh si penerima.

"Karena sesuai perwali itu kalau tidak salah menyatakan bahwa penerima hibah yang bertanggungjawab penuh. Itu tertuang di dalam perwali," bebernya.

Adapun total anggaran Hibah 2022-2023 yang disalurkan ke KONI Makassar, kata Patiware sekitar Rp 60 milliar.

"20+ (milliar) di 2022, itu Rp 31 miliar kalau tidak salah karena pelaksanaan ada bonus pada saat pekan olah raga provinsi, (Porprov) pada saat itu. Kalau 2023 ada Porkot, pekan olahraga kota. Iya, kurang lebih segitu (Rp 60 Milliar)," tuturnya.

Penjelasan Ketua KONI Makassar

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ahmad Susanto angkat bicara terkait pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Negeri Makassar.

Pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana Hibah Tahun Anggaran 2022-2023 yang berkisar Rp 20-60 Milliar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved