Rumah Dinas Pemda Jeneponto
Sosok Mantan Pejabat di Jeneponto 'Ogah' Keluar dari Rumah Dinas Meski BPKAD Usir Berkali-kali
Sosok pensiunan pejabat di Kabupaten Jeneponto ogah keluar dari rumah dinas meski telah diusir berkali-kali.
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Sosok pensiunan pejabat di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan ogah keluar dari rumah dinas meski telah diusir berkali-kali.
Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Badaintang mengaku kewalahan.
Berbagai cara dilakukan pensiunan pejabat tersebut tetap tak ingin keluar dari rumah dinas itu.
Perlu diketahui bahwa tercatat 14 unit rumah dinas (rumdis) masih dihuni pensiunan pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Semuanya tersebar di berbagai tempat di pusat kota, Kecamatan Binamu.
"Ada sekitar 14 yang saya tahu sementara," kata Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Badaintang kepada Tribun-Timur.com, Senin (18/3/2024) siang.
Ia mengungkapkan, kebanyakan rumah tersebut dikuasai purna bakti dari dinas pertanian.
Baca juga: BPKAD Pusing Tagih Randis-Rumdis Mantan Pejabat di Jeneponto: 1 Mobil Dibawa Kabur ke Kendari
Tercatat, sebanyak 10 rumah dinas belum dikosongkan di wilayah Kelurahan Monro-monro atau lebih dikenal dengan nama lawas 'Jeneponto Lama'.
"Jeneponto Lama ada 10 yang dikuasai oleh pihak pensiunan dinas pertanian, ada juga dari kejaksaan, pegawai lembaga masih dipakai, di Jalan Pahlawan ada empat termasuk rumah mantan Kadis Koperasi," ucapnya.
Lantas siapa pensiunan pejabat tersebut?
Ialah mantan Kadis Koperasi Jeneponto Zubair.
Sampai hari ini ia enggan meninggalkan rumah dinas tersebut.
Padahal ia bukan lagi pejabat di Pemda Jeneponto.
Mirisnya kata Badaintang, Zubair kerap disurati tak pernah menunjukkan sikap kooperatif.
"Sudah beberapa kali saya menyurat bahkan pernah saya eksekusi tapi tetap dia (Zubair) tidak mau keluar," sesalnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Rujab-Bupati-di-Jl-Lanto-Daeng-Pasewang18-maret.jpg)