Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Merasa Dicurangi, Caleg Dapil V Makassar Andi Imario Bakal Ajukan Gugatan ke Gakumdu dan DPP PKB

Andi Imario Paruwisi mengumumkan niatnya untuk mengajukan gugatan terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024..

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Caleg PKB Dapil Makassar 5 Andi Imario Paruwisi mengumumkan niatnya untuk mengajukan gugatan terkait dugaan kecurangan Pemilu. Hal itu disampaikan Andi Imario di Black Canyon Coffee, Minggu (17/3/2024).   

"Dan semua menyatakan kalau suara saya tertinggi dari PKB, walaupun semuanya juga mengatakan kalau selisihnya tipis," jelasnya.

Dengan dasar ini, timnya mencari data pembanding dari berbagai pihak yang dianggap valid, termasuk dari penyelenggara. 

Mereka ingin memastikan bahwa hak suara mereka diterima secara jujur dan transparan.

"Ini adalah perjuangan kami untuk mendapatkan kebenaran atas kejanggalan data yang kami temui," tegas Andi Imario.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa meskipun saat ini memiliki bukti yang cukup untuk dilaporkan ke Gakumdu dan DPP PKB.

Namun, ia siap menerima hasil keputusan sidang dengan legawa. 

Kendati demikian, dia ingin menjalani jalur legal untuk mencari kebenaran atas dugaan ketidaksesuaian data yang mereka temui.

Hasil rekapitulasi KPU Kota Makassar menunjukkan bahwa Andi Imario meraih 2.088 suara atau terpaut 120 suara dari peraih suara terbanyak di PKB Dapil V.

Sementara suara Andi Makmur Burhanuddin mendapatkan 2.208 suara. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved