Pemilu 2024
Merasa Dicurangi, Caleg Dapil V Makassar Andi Imario Bakal Ajukan Gugatan ke Gakumdu dan DPP PKB
Andi Imario Paruwisi mengumumkan niatnya untuk mengajukan gugatan terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024..
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Calon legislatif (caleg) DPRD Makassar, Andi Imario Paruwisi mengumumkan niatnya untuk mengajukan gugatan terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Andi Imario Paruwisi diketahui Caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Makassar.
Dapil V Makassar menghimpun Kecamatan Mariso, Mamajang, dan Tamalate (Mamarita).
Ia merupakan caleg nomor urut 9 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dalam pernyataannya, Andi Imario mengaku adanya dugaan ketidaksesuaian data dalam proses rekapitulasi internal partainya.
Andi Imario menegaskan, hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menunjukkan bahwa PKB berhak menduduki kursi terakhir Dapil V.
Baca juga: Taufan Pawe Dorong Istri Maju Pilwalkot Parepare, Klaim Dapat Restu Ketum Golkar Airlangga
Dengan peraih suara terbanyak adalah Sekretaris PKB Makassar Andi Makmur Burhanuddin.
Kendati demikian, Andi Imario meragukan keakuratan data tersebut dan meyakini bahwa seharusnya dirinya yang meraih suara terbanyak.
"Saya yakin bahwa suara saya sebenarnya lebih tinggi, meskipun saya tidak bisa memberikan angka yang valid karena tidak memiliki akses ke data C1 Plano dari partai," ujarnya saat diwawancarai pada Minggu (17/3/2024).
Namun yang pasti, pihaknya mengaku telah berhasil mendapatkan data pembanding yang bisa dipertanggungjawabkan.
Data tersebut didapatkam dari partai lain, bukan dari internal PKB.
Olehnya, Andi Imario menyatakan bahwa akan segera mengajukan laporannya ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu Gakumdu Makassar dan DPP PKB.
"Saya juga telah berkoordinasi dengan DPP PKB, dan saya juga diminta untuk memasukkan data komplain kami," tambahnya.
Andi Imario juga menyayangkan bahwa selama proses rekapitulasi, DPC PKB Makassar tidak pernah menunjukkan data resmi seperti foto C1 Plano atau data D Hasil kepada mereka.
Namun, dia memperoleh keyakinan dari informasi yang diterima dari beberapa partai lain yang menunjukkan data C1 Plano di Dapil V.
"Dan semua menyatakan kalau suara saya tertinggi dari PKB, walaupun semuanya juga mengatakan kalau selisihnya tipis," jelasnya.
Dengan dasar ini, timnya mencari data pembanding dari berbagai pihak yang dianggap valid, termasuk dari penyelenggara.
Mereka ingin memastikan bahwa hak suara mereka diterima secara jujur dan transparan.
"Ini adalah perjuangan kami untuk mendapatkan kebenaran atas kejanggalan data yang kami temui," tegas Andi Imario.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa meskipun saat ini memiliki bukti yang cukup untuk dilaporkan ke Gakumdu dan DPP PKB.
Namun, ia siap menerima hasil keputusan sidang dengan legawa.
Kendati demikian, dia ingin menjalani jalur legal untuk mencari kebenaran atas dugaan ketidaksesuaian data yang mereka temui.
Hasil rekapitulasi KPU Kota Makassar menunjukkan bahwa Andi Imario meraih 2.088 suara atau terpaut 120 suara dari peraih suara terbanyak di PKB Dapil V.
Sementara suara Andi Makmur Burhanuddin mendapatkan 2.208 suara. (*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.