Korupsi KONI Makassar
BREAKING NEWS: Aroma Korupsi Dana Hibah, Kejari Makassar Periksa Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar, Ahmad Susanto diperiksa jaksa Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Abdul Azis Alimuddin
"Dan tidak lama, kemarin itu mungkin tidak sampai 1 jam di klarifikasi terkait penggunaan dana hibah ini dan saya kira itu poinnya," ujarnya.
Terkait total anggaran dana hibah yang disebut Alamsyah sekitar Rp60 miliar, Ahmad Susanto membantah.
"Banyak sekali kalau Rp60 (miliar), kalau hibah. Yang kemarin itu kan diperiksa tahun 2022 itu hanya Rp20 miliar," jelasnya.

Dirinya juga mengaku, sebagai Ketua KONI telah mendistribusikan dana Hibah yang diterima ke masing-masing cabang olahraga dengan pengawasan auditor independen.
"Akuntan kami yang telah mengaudit selama dua bulan kegiatan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan KONI kota Makassar mulai secara keseluruhan semuanya," kata Ahmad.
"Dan saya kira sudah clear semua seperti itulah mekanisme yang terjadi di KONI Makassar bahwa kita lah satu satunya di Makassar ini penerima dana hibah yang memiliki atau bekerja sama yang di audit ini untuk penertiban laporan kita," tuturnya.
Belum ada keterangan dari mantan Kadispora Andi Pattiware terkait pemeriksaan dirinya.
Dana Hibah Rp20 Miliar
Pemkot Makassar memberikan dana hibah Rp20 miliar ke KONI.
Dana hibah tersebut untuk peningkatan kualitas olahraga di Makassar.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Makassar, Andi Pattiware.
Pattiware menjelaskan, setelah Pemkot memberi sokongan anggaran, selanjutnya tugas KONI untuk melakukan pembinaan atlet.
"Ini untuk meningkatkan prestasi dan kualitas olahraga, khususnya dievent-event berskala nasional dan internasional," ucapnya Jumat (1/4/2022).
Salah satu upaya peningkatan kualitas olahraga di Makassar, Dispora bersama KONI sedang menyiapkan regulasi.
Nantinya, insentif para atlet akan diatur dengan jelas lewat regulasi tersebut.
Korupsi KONI Makassar
Korupsi Dana Hibah
Ketua KONI Makassar
Ahmad Susanto diperiksa
Pidsus Kejari Makassar
Andi Alamsyah
Vonis 4 Tahun Penjara buat Ahmad Susanto karena Korupsi Dana Hibah KONI Makassar Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Susanto Ketua KONI Makassar Usai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah, Fakta Baru Terungkap |
![]() |
---|
Jaksa Periksa 8 Saksi soal Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Makassar |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Dana Hibah Terus Berlanjut, Jaksa Kembali Periksa Elite KONI Makassar |
![]() |
---|
Alasan Mario David Minta Ahmad Susanto Mudur Dari Jabatan Ketua KONI Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.