Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kampus Swasta Disanksi

3 Poin Sanksi Sedang STIE Amkop: Salah Satunya Dilarang Menerima Mahasiswa Baru

Dari penelusuran tribuntimur.com, sanksi sedang yang diberikan Kemendikbud kepada kampus bermasalah diantaranya; 

Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
ilustrasi Kampus Swasta di Makassar kena sanksi sedang Kemendikbud. 

Dr Hatidja menjamin seluruh berkas sudah siap

"Alhamdulillah saat ini sementara proses pencabutan sanksi. Intinya bahwa semua sedang berjalan," Katanya.

STIE Amkop disebutnya patuh terhadap arahan LLDikti Wilayah IX.

Sehingga pembenahan sudah dilakukan sejak 2023 lalu.

Senada dengan Dr Hatidja, Wakil Ketua 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Muh Rizal Halim MM mengaku berkas administratif bakal segera disetor.

Kemudian dilakukan verifikasi oleh tim dari LLDikti Wilayah IX.

Jika sudah disetujui, maka sanksi ringan administratif STIE Amkop bakal dicabut.

"Kalau misalnya proses ini kita lanjuti kemudian tim verifikasi mengatakan bahwa ini sudah terpenuhi kan pencabutan sanksi, otomatis di tahun ajaran ini bisa menerima (mahasiswa baru)," kata Rizal.

Terkait sanksi ringan yang diberikan, Rizal mengaku hanya sebatas perbaikan administrasi.

Sehingga proses aktivitas belajar mengajar masih tetap berlangsung.

"Jadi ada beberapa yang diminta termasuk nama-nama mahasiswa yang sudah selesai untuk dicocokkan di pangkalan data," lanjutnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved