Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Sengketa Pilpres 2024: Prabowo-Gibran, Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud Sudah Siap

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud berpotensi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK. Prabowo-Gibran siap menghadapi sengketa Pemilu 2024

Tribunnews.com
Anies Baswedan, Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies-Muhaimin berpotensi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

Demikian juga pasangan Ganjar-Mahfud.

Terkait hal itu, tim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah menyiapkan segala kemungkinannya.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mengaku sudah menyiapkan 35 pengacara.

Itu untuk hadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang akan diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di MK.

Menurut peraturan perundang-undangan, gugatan hasil pilpres dapat dilayangkan ke MK tiga hari setelah rekapitulasi suara tingkat nasional ditetapkan.

Saat ini, Komisi Pemilihan Umum RI masih melakukan proses rekapitulasi suara di tingkat nasional.

Penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024 atau 20 Maret 2024.

Kini para tim sukses para capres dan cawapres mulai menyiapkan para pengacara handal yang akan membela jagoannya bersidang di MK.

Sebanyak 100 pengacara tergabung dalam tim kuasa hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.

"Kita memiliki 100 advokat yang siap terjun ke MK," kata Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis kepada Tribunnews.com, Kamis (14/3/2024) malam.

Hanya saja, Todung tak mengungkapkan nama-nama dari 100 pengacara yang membela Ganjar-Mahfud.

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ini juga tak menjawab apakah mereka berasal dari kalangan profesional.

Todung menyampaikan ini merespons kubu Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yang telah menyiapkan 35 pengacara.

Sementara itu, Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin menyiapkan sekitar seribu pengacara untuk menggugat hasil Pilpres di MK.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved