Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 2024

Sahur dalam Keadaan Junub, Bolehkah? Berikut Penjelasannya

Apakah sah puasa seseorang yang waktu subuh sudah masuk tapi masih dalam keadaan junub?

Editor: Sakinah Sudin
Global News
Ilustrasi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Puasa Ramadhan memasuki hari ke-4, Jumat 15 Maret 2024.

Kata kunci sahur dalam keadaan junub bolehkah, belum mandi wajib tapi puasa apakah sah, dan mandi junub di siang hari apakah sah puasanya ramai dicari.

Lantas, apakah sah puasa seseorang yang waktu subuh sudah masuk tapi masih dalam keadaan junub?

Berikut penjelasannya dilansir Tribun-Timur.com dari rumaysho.com.

Pembahasan yang diangkat pada kesempatan kali ini adalah mengenai permasalahan suami istri di bulan Ramadhan.

Mungkin ini terlihat “saru” (kurang sopan) untuk dibahas, tetapi kami menilai ini adalah pembahasan yang penting.

Tidak sedikit yang belum mengetahuinya.

Jadi kami mohon maaf, jika bahasan ini terlihat kurang sopan.

Kita ketahui bersama bahwa di siang hari ketika berpuasa, suami istri dilarang berhubungan badan.

Kesempatan yang ada hanya di malam hari. Jika di malam hari berhubungan, tentu saja ada kewajiban untuk mandi junub terserah ketika itu keluar mani ataukah tidak.

Ketika kemaluan si pria telah masuk pada kemaluan si wanita, maka tetap mandi wajib sebagaimana pernah kami jelaskan di sini.

Jika malam hari terasa dingin, maka tentu saja berat untuk mandi di malam hari.

Biasanya pasangan tadi menundanya hingga ingin melaksanakan shalat Subuh. Ketika mereka ingin shalat Subuh, barulah mereka mandi junub.

Padahal kita tahu bersama bahwa waktu menahan diri dari berbagai pembatal adalah mulai dari terbit fajar Subuh hingga terbenamnya matahari sebagaimana keterangan di sini.

Masalahnya apakah puasa tetap sah jika baru mandi setelah masuk Subuh? Artinya ia masuk Subuh, masih dalam keadaan junub.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved