Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditebas Pakai Samurai

Polisi Ringkus 2 Tersangka Pemarangan di Gantarang Bulukumba

Peristiwa pemarangan terjadi pada Kamis (7/3/2024) lalu, sekira pukul 03.00 Wita, di Jl Poros Desa Bonto Nyeleng-Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang.

|
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM
Tersangka pelaku sudah ditahan oleh Polres Bulukumba, Kamis (14/3/2024). (Dok. Polres Bulukumba)  

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam menjelaskan saat diinterogasi keduanya mengakui telah melakukan penganiayaan secara bersama terhadap kedua korban dengan menggunakan benda tajam jenis samurai serta anak busur.

Ia mengungkapkan dari keterangan terduga pelaku MJK, sebelum kejadian MJK mengajak ketiga temannya yakni terduga F, AD dan MR untuk mencari korban Abdillah.

“Korban Abdillah dan terduga MJK sempat saling ejek melalui media sosial Instagram, sehingga MJK merasa tersinggung dan berusaha mencari keberadaan korban Abdillah,” kata AKP Abustam, Kamis (14/3/2024)

Motif para terduga melakukan penganiayaan ini yakni adanya permasalahan antara terduga pelaku MJK dan korban Abdillah.

Keduanya saling ejek di media sosial Instagram.

Selanjutnya pelaku melakukan aksi pemarangan saat korban menuju pulang ke rumahnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved