Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditebas Pakai Samurai

2 Pemuda Ujung Bulu Bawa Senjata Tajam Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam menyampaikan bahwa keduanya ditangkap di Jl.Dato Tiro Kelurahan Kalumeme Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba

|
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Terduga pelaku membawa senjata tajam diamankan Polres Bulukumba, Jumat (15/3/2024).   

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Tim Buser Satreskrim Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan menangkap dua pemuda asal Kecamatan Ujung Bulu, Jumat (15/3/2024).

Keduanya ditangkap polisi karena terduga pelaku lantaran membawa senjata tajam (Sajam).

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam menyampaikan bahwa keduanya ditangkap di Jl.Dato Tiro Kelurahan Kalumeme Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba Sul-sel, Selasa (12/3/2024).

Mereka ditangkap sekitar pukul 00.10 Wita.

Penangkapan dua pemuda ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa ada dua orang lelaki mencurigakan sementara sembunyi di belakang rumah warga.

Setelah menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat, Tim gabungan di pimpin Dantim Resmob AIPTU Hardiman A Yacob  langsung bergerak menuju lokasi.

Alhasil Tim gabungan berhasil mengamankan keduanya di di lokasi kejadian.

Saat dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan masing-masing ditemukan membawa senjata tajam.

Terduga pelaku yakni E (19) warga Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Ia ditemukan membawa senjata tajam berupa jenis pisau (Taji).

Dan MR (19) warga Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba ditemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang.

Ia juga membawa tiga batang anak panah dan satu buah ketapel yang disimpan dalam tas miliknya.

Abustam mengungkapkan bahwa saat diinterogasi keduanya mengakui barang bukti yang ditemukan pada dirinya adalah merupakan miliknya.

"  Mereka akui bawa senjata tajam untuk berjaga-jaga apabila keluar dari rumah," katanya.

Namun penyidik akan terus menyelediki dan mendalami apa maksud dan niat keduanya berada dibelakang rumah warga.

Atas kejadian tersebut kini kedua terduga pelaku diamankan di Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lanjut.

Beberapa bulan terakhir ini, aksi kriminal pemarangan di Bulukumba marak.

Korbannya sudah ada sejumlah orang. Beberapa pelaku juga telah diringkus polisi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved