Ditebas Pakai Samurai
BREAKING NEWS: Pemuda Asal Benteng Palioi Bulukumba Ditebas Pakai Samurai, 2 Pelaku Ditahan 1 Buron
Terduga MFF diamankan pada Kamis 14 Maret 2024 sekira pukul 00:00 Wita di Jl.Jambu Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBULUKUMBA.COM, KINDANG - Tim Resmob dan Tim opsnal Satintelkam Polres Bulukumba dan Tim URC Polsek Ujung Bulu menangkap terduga pelaku penganiayaan, Kamis (14/3/2024) dinihari tadi.
Kedua pelaku adalah MFF (19), warga Jl. Kusuma Bangsa Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba dan MJK asal Ela-Ela.
Terduga MFF diamankan pada Kamis 14 Maret 2024 sekira pukul 00:00 Wita di Jl.Jambu Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.
Selanjutnya pada pukul 00.30 Wita Tim kembali berhasil meringkus terduga pelaku kedua yakni MJK (22).
Polisi menangkapnya di rumahnya di Jl Paus Kelurahan Ela-Ela Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
" Dua terduga pelaku sudah kami tangkap dan ditahan di Mapolres," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abusatam.
Sementara terduga pelaku lainnya yakni AD (20) warga BTN Puri Asri Desa Polewali Kecamatan Gantarang Bulukumba dan MR (16) warga Kecamatan Ujung Bulu Bulukumba, masih sementara dalam proses pencarian dan pengejaran (DPO).
Kedua pemuda ditangkap polisi karena memarangi pemuda asal Desa Benteng Palioi, Kecamatan Kindang.
Mereka yang menjadi korban adalah Reza (16) dan Abdillah (15).
Peristiwanya pada Kamis (7/3/2024) sekitar pukul 03.00 Wita di jalan poros Desa Bonto Nyeleng - Desa Palambarae Kecamatan Gantarang.
Akibat dari penganiayaan ini keduanya mengalami luka terbuka pada bagian lengan dan punggung serta luka tusukan.
Saat itu, korban langsung dilarikan kerumah sakit umum H Andi Sultan Daeng Radja guna mendapatkan perawatan medis.
Pihak korban telah melaporkan kejadian ini di Polres Bulukumba pada Jumat (8/3/2024) lalu.
Berdasarkan laporan tersebut Tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui ciri-ciri, indentitas dan alamat para terduga pelaku yang diketahui berjumlah empat orang.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam menjelaskan bahwa saat diinterogasi keduanya mengakui telah melakukan penganiayaan secara bersama terhadap kedua korban dengan menggunakan benda tajam jenis samurai serta anak busur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.