Ditebas Pakai Samurai
Polisi Ringkus 2 Tersangka Pemarangan di Gantarang Bulukumba
Peristiwa pemarangan terjadi pada Kamis (7/3/2024) lalu, sekira pukul 03.00 Wita, di Jl Poros Desa Bonto Nyeleng-Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Personel Polres Bulukumba menciduk dua terduga penganiayaan, Kamis (14/3/2024) dini hari.
Mereka, MFF (19), warga Jl Kusuma Bangsa Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba dan MJK asal Ela-Ela.
MFF ditangkap sekira pukul 00:00 Wita di Jl Jambu Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.
Selanjutnya pukul 00.30 Wita tim berhasil meringkus terduga pelaku kedua yakni MJK (22).
Polisi menangkapnya di rumahnya di Jl Paus Kelurahan Ela-Ela Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditikam di Jl Goa Ria Makassar
“Dua terduga pelaku sudah kami tangkap dan ditahan di Mapolres,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abusatam.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Amankan 145 Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar di Gowa
Sementara terduga pelaku lainnya yakni AD (20) warga BTN Puri Asri Desa Polewali Kecamatan Gantarang Bulukumba.
Dan MR (16) warga Kecamatan Ujung Bulu Bulukumba, masih sementara dalam proses pencarian dan pengejaran (DPO).
Kedua pemuda ditangkap polisi karena memarangi pemuda asal Desa Benteng Palioi, Kindang.
Mereka yang menjadi korban adalah Reza (16) dan Abdillah (15).
Peristiwa terjadi pada Kamis (7/3/2024) sekira pukul 03.00 Wita di Jl poros Desa Bonto Nyeleng-Desa Palambarae Kecamatan Gantarang.
Akibat dari penganiayaan ini keduanya mengalami luka terbuka pada bagian lengan dan punggung serta luka tusukan.
Saat itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit umum (RSU) Andi Sultan Daeng Radja untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak korban telah melaporkan kejadian ini di Polres Bulukumba pada Jumat (8/3/2024) lalu.
Berdasarkan laporan tersebut Tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui ciri-ciri, identitas dan alamat para terduga pelaku yang diketahui berjumlah empat orang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.