Pemilu 2024
Harry Adik Ahok dan Buni Yani Sama-sama Gagal Melenggang ke Senayan, Suara Beda Jauh dari Nababan
Harry Basuki Tjahaja Purnama dan Buni Yani musuh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok gagal melenggang ke Senayan.
namun ia justru diperiksa dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang ITE terkait ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Pertanyaannya, kalau memang saya tidak terbukti itu Pasal 27, mestinya saya dilepaskan.
Tetapi karena ini saya memang sudah diincar harus kena, jadi dicari Pasal 28 Ayat 2.
Yang terbukti Pasal 32 Ayat 1, itu yang mengubah dokumen," terang Buni Yani
Buni Yani menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah mengubah dokumen sama sekali dan tak memiliki kemampuan teknis untuk mengedit rekaman video itu.
"Sebetulnya itu sudah menjadi miliknya publik, sudah domainnya domain publik, nggak ada yang saya ubah sebetulnya," tegasnya.
Lebih lanjut, Buni Yani pun mengungkapkan fakta mengejutkan tentang siapa pelaku sebenarnya yang mengedit video Ahok.
Buni Yani terang-terangan mengatakan, pelaku yang mengedit video Ahok merupakan anggota Tim Cyber Prabowo Subianto.
"Yang memotong itu, itu saya ingat 2019, itu tim cybernya Pak Prabowo. Itu dia yang memotong sebetulnya, yang memotong menjadi 30 detik itu," tutupnya.
Buni Yani saat diundang Refly Harun dalam Podcast di kanal Youtube Refly Harun. Ungkap fakta terkait video Ahok pada kasus 2017 lalu./ Youtube Refly Harun/Tangkap Layar
Profil Buni Yani
Buni Yani merupakan akademisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia lahir Lombok 16 Mei 1969.
Buni Yani mengawali pendidkan tingginya di Fakultas Sastra Inggris Udayana, Bali. Setelah itu, ia berhasil meraih gelar master dari Ohio University, Amerika Serikat (AS).
Ia mengambil gelar Doktoral sekaligus sebagai peneliti di Faculty of Social and Behavioral Sciences, Institute of Cultural Anthropology and Development Sociology, Leiden University.
Ia menyandang gelar Master of Arts dalam studi Asia Tenggara.
Sebelum terbang ke AS, Buni dikenal aktif sebagai jurnalis. Sejak 1996 hingga 1999, Buni bekerja sebagai wartawan untuk Australian Associated Press (AAP) dan sering menulis tentang isu-isu terkait Asia Tenggara.
Ketika di AS, pria yang tinggal di Depok, Jawa Barat, ini juga pernah menjadi jurnalis untuk Voice of America (VOA).
Buni bekerja sebagai dosen di London School of Public Relations (LSPR), Jakarta, sejak 2004.
Namun ia segera mengundurkan diri seiring kasus yang menderanya mencuat. (*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.