Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Dulu Ancam Mahfud MD dan Tunjuk-tunjuk Emil Salim, Arteria Dahlan Bernasib Pilu di Pemilu 2024

Politisi PDIP, Arteria Dahlan berpotensi gagal terpilih kembali menjadi anggota DPR RI periode 2024 - 2029.

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUNNEWS.COM
Politisi PDIP sekaligus anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan 

Hal itu dikatakan Arteria setelah Mahfud MD menyinggung "Markus" atau makelar kasus kepada anggota DPR RI.

"Jangan-jangan nanti orang ngira anggota DPR seperti Prof (Mahfud MD) katakan. Saya minta Prof cabut atau nanti saya perkarakan juga."

Baca juga: Pemicu Perdebatan Sengit Arteria Dahlan dan Kamaruddin saat Bahas Ferdy Sambo, Deolipa Yumara Gebrak

3. Sindir Kajati yang gunakan bahasa Sunda

Arteria Dahlan melontarkan permintaan kontroversial dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin hari ini.

Dia mendesak Jaksa Agung untuk mencopot Kajati yang bicara bahasa Sunda dalam rapat pada Januari 2022.

Namun, Arteria tidak menyebut siapa Kajati dimaksud.

Baca juga: Arteria Dahlan: Saya Sungguh-sungguh Menyatakan Permohonan Maaf ke Masyarakat Sunda

4. Aparat tak boleh di-OTT

Arteria Dahlan dalam kunjungan kerja di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/10/2021), menegaskan tidak setuju adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum seperti Jaksa, hakim, dan polisi. 

OTT terhadap hakim, jaksa maupun polisi tidak bisa menjamin masalah terselesaikan.

5. Tunjuk-tunjuk Emil Salim

Dalam program "Mata Najwa episode Ragu-ragu Perppu", Oktober 2019, Arteria Dahlan menunjukkan sikap meluap-luap. Arteria bicara soal alasan pembentukan dewan pengawas KPK hingga sejumlah kasus korupsi yang menurut dia tak diangkat KPK, misalnya dana bencana.

Emil Salim lantas mengatakan, ada kewajiban dalam UU KPK untuk menyampaikan laporan.

Namun Arteria menepis hal tersebut.

6. Hina Kemenag

Arteria menggunakan kata 'Bangs..t' saat membahas soal kasus penipuan ibadah umrah dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Jaksa Agung RI, Muhammad Prasetyo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved