Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Arteria Dahlan

Arteria Dahlan: Saya Sungguh-sungguh Menyatakan Permohonan Maaf ke Masyarakat Sunda

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengaku siap menerima sanksi dari PDI Perjuangan

Editor: Ilham Arsyam
Kompas.com
Arteria Dahlan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan akhirnya menyampaikan permintaan maafnya ke orang Sunda.

Arteria bahkan mengaku siap menerima sanksi dari PDI Perjuangan atas pernyataannya yang mempersoalkan adanya kepala kejaksaan tinggi berbahasa Sunda saat memimpin rapat.

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP partai. Sebagai Kader partai saya siap menerima sanksi yang diberikan partai," kata Arteria dalam siaran pers, Kamis (20/1/2022).

Pada Kamis ini, Arteria memberikan klarifikasi atas pernyataannya ke Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun.

Setelah memberikan klarifikasi, Arteria pun menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat atas pernyataannya tersebut.

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," ujar Arteria.

Ia mengaku akan belajar dari persoalan ini dan menjadikan semua kritik yang tertuju padanya sebagai masukan untuk berbuat lebih baik.

Arteria juga berjanji akan lebih efektif dalam berkomunikasi.

Ia mengaku akan lebih fokus dalam memerjuangkan keadilan bagi masyarakat.

Khususnya dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, berbagai upaya penegakkan hukum lainnya.

"Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya," ujar dia.

Dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung pada Senin (17/1/2022), Arteria meminta Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin untuk mencopot seorang kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Soal Pelat Mobil Mirip Polisi

Ketua Fraksi PDI-P DPR Utut Adianto mengaku sebagai salah satu anggota DPR yang tidak memiliki kendaraan dengan pelat nomor mirip punya kepolisian.

Hal itu ia sampaikan ketika ditanya ihwal kepemilikan mobil dengan pelat nomor polisi milik anggota DPR Arteria Dahlan yang ramai diperbincangkan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved