Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Sosok Kapolda Saksi Kecurangan Pemilu 2024? Nasibnya Sudah Diprediksi TPN Ganjar-Mahfud

Kapolda tersebut bakal dihadirkan sebagai saksi dalam laporan dugaan kecurangan Pilpres 2024. 

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Wakil Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat memastikan bakal ada Kapolda yang menjadi saksi nantinya. 

"Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa," kata Henry dalam keterangan tertulisnya kepada awak media Senin (11/3/2024).

Atas hal itu, Henry menegaskan pihaknya sudah menyiapkan segala bukti yang kuat dan akan disampaikan kepada MK usai Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) mengumumkan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Maret nantinya.

Henry berharap, dengan dibawanya bukti dan saksi tersebut nantinya hakim MK tidak membuat keputusan yang salah.

"Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," ujar dia.

Hanya saja, Henry belum membeberkan bukti apa saja yang pihaknya sudah siapkan untuk melaporkan kepada MK.

Dia hanya memastikan kalau dalam persidangan gugatan nantinya, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud akan mengajukan sejumlah ahli seperti pakar sosiologi massa.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal tudingan adanya kecurangan di Pilpres atau Pemilu 2024. J

okowi mengatakan pemungutan serta penghitungan suara Pemilu dilihat banyak saksi dan aparat.

Sehingga, kecil kemungkinannya ada kecurangan.

Hal itu disampaikan Presiden usai membuka pameran otomotif Indonesia International Motor Show Tahun 2024 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis, (15/2/2024).

"Pertama ya mengenai kecurangan. Caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS. Capres-Cawapres kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana.

Terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan," katanya.

Meskipun demikian kata Presiden, apabila betul merasa ada kecurangan maka ada mekanisme yang bisa ditempuh.

Dugaan kecurangan bisa dilaporkan ke Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi.

"Sudah diatur semuanya, janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved