Opini
Puasa dan Pendidikan Karakter
Bahkan merata di semua jenjang pendidikan mulai tingkat dasar hingga pendidikan tinggi tidak lepas dari fenomena bullying ini
Oleh: Tolawati Ummu Athiyah
Pemerhati Masalah Sosial, Makassar
KASUS perundungan di institusi pendidikan masih saja terus terjadi.
Bahkan merata di semua jenjang pendidikan mulai tingkat dasar hingga pendidikan tinggi tidak lepas dari fenomena
bullying ini.
Dengan beragam jenis kasus, mulai perundungan verbal, penghinaan, body shiming, pemaksaan, pelecehan, kekerasan dan penganiayaan, bahkan diantaranya menelan korban jiwa.
Mirisnya lagi, lembaga pendidikan yang berbasis agama seperti pesantren atau madrasah pun tidak luput dari aksi-aksi oknum pelajar tidak beradab ini.
Hal ini patut dipertanyakan karena tidak sedikit upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini pihak kemendikbud, dengan meramu kebijakan dan kurikulum pendidikan yang diharapkan mencetak generasi yang unggul dan berkarakter.
Bahkan Presiden Joko Widodo pernah mencanangkan Gerakan Nasional Revolusi Mental yang menjadi dasar lahirnya Perpres
Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Namun, kebijakan-kebijakan yang digagas berbanding lurus dengan banyaknya kasus kejahatan yang melibatkan pelajar.
Jadi tidak bisa dibantah jika banyak pihak berpendapat bahwa output pendidikan kita, terutama menyangkut etika, moral, dan akhlak berada pada level sangat rendah.
Seolah dunia pendidikan hanya berorientasi pada kecerdasan akademik tanpa memberi pengaruh pada kepribadian peserta
didik secara utuh.
Padahal setiap satuan pendidikan berkewajiban untuk membentuk karakter peserta didik di sekolah masing-masing.
Dampak Sekularisasi Pendidikan
Jika ditelaah, maka akan didapati bahwa salah satu penyebab dari dekadensi moral pelajar adalah kurikulum pendidikan yang disusun berdasarkan asas sekularisme, yaitu memisahkan agama dari semua aspek kehidupan masyarakat termasuk dalam aspek pendidikan.
Akhirnya peserta didik jauh dari agama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.