Sadap Tersangka
Tersangka Usai Viral Bagi-bagi Uang ke Warga, Sadap Caleg DPR RI Partai Demokrat Tak Ditahan
Kasus ini bermula setelah video bagi-bagi uang Sadap di Pantai Losari Makassar menjadi viral di media sosial jelang pencoblosan pada Februari 2024.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
Sadap, yang juga merupakan caleg DPR RI dari Partai Demokrat, menjalani pemeriksaan di Markas Polrestabes Makassar pada Minggu (10 Maret 2024).
"Alhamdulillah berjalan lancar, saya menyampaikan apresiasi kepada tim penyidik Polrestabes Makassar atas kerja keras dan profesionalisme mereka," tandasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Syarifudin Daeng Punna alias Sadap Caleg DPR RI Partai Demokrat Tersangka
Sebelumnya diberitakan, Calon legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifudin Daeng Punna ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar.
Caleg dari partai Demokrat itu ditetapkan tersangka setelah video aksi bagi-bagi duitnya di Pantai Losari, sebelum pencoblosan pada Februari lalu, viral di media sosial.
"Saat ini statusnya sudah tersangka, nanti hari Rabu mungkin kita lakukan tahap 1 lalu kita kirim berkas ke kejaksaan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana saat ditemui wartawan, Minggu (10/3/2024) siang.
Penetapan tersangka itu, lanjut Devi berdasarkan dua alat bukti yang dianggap telah mencukupi.
"Inikan ada laporan juga. Laporan dari masyarakat, kemudian juga temuan Bawaslu sendiri, kemudian limpahan juga dari Bawaslu Provinsi, kemudian ada lima dari Bawaslu Pusat," ujar Devi.

"Jadi, ini sebenarnya ada empat pelapor untuk perkara ini. Jadi TKP-nya di Pantai Losari," sambungnya.
Adapun barang bukti yang menguatkan penyidik menetapkan Sadap (sapaan Syarifudin Daeng Punna) ada rekaman video.
"Barang buktinya itu berupa potongan video, uang dan saksi-saksi yang ada di TKP," ungkapnya.
Dalam kasus, itu kata Devi, pihaknya menerapkan Pasal 458 Undang-undang Pemilu.
"Saksi kita ada enam orang di TKP, kemudian ada ahli pidana dan ahli pidana pemilu," bebernya.(*)
Jadi Tersangka Gegara Terciduk Politik Uang, Sadap: Saya Bukan Maling Teriak Maling |
![]() |
---|
Sadap Pendukung Prabowo Ngotot Tak Salah Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus ‘Money Politic’ |
![]() |
---|
5 Jam Diperiksa di Polrestabes Makassar, Sadap Caleg DPR RI Partai Demokrat Ngotot Tak Money Politic |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Syarifudin Daeng Punna alias Sadap Caleg DPR RI Partai Demokrat Tersangka |
![]() |
---|
Terbukti Bagi-bagi Uang saat Kampanye, Caleg Demokrat SADAP Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.