Pilpres 2024
Pembacaan Rekapitulasi Suara Capres di DKI Jakarta Ricuh, Saksi Tolak Tanda Tangan Prabowo Unggul
Tak hanya di wilayah Jakarta Utara, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga unggul di Jakarta Barat (Jakbar).
Sebelumnya diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta tuntas menyelesaikan tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat Provinsi yang berlangsung selama tiga hari mulai 7-9 Maret di Jakarta.
"Alhamdulillah KPU DKI Jakarta telah selesai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Provinsi.
Rapat pleno terbuka dilaksanakan selama 3 hari dengan proses berjalan sesuai dengan tata tertib yang disepakati oleh peserta rapat dan dihari terakhir peserta pemilu telah selesai melaksanakan penandatanganan hasil proses rekapitulasi," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata.
Sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi dalam rekapitulasi, maka proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti serta disaksikan langsung oleh Bawaslu, saksi partai politik, saksi calon legislatif, pemantau pemilu, dan media massa, serta masyarakat.
Secara bertahap hasil rekapitulasi penggunaan hak suara di Provinsi DKI Jakarta adalah sebanyak 6.558.734 pemilih dengan rincian laki-laki 3.147.199 orang, perempuan 3.411.535 orang dan pemilih disabilitas sebanyak 24.981 orang.
Selain itu, terkait hasil secara seluruhnya akan diinformasikan secara resmi oleh KPU Provinsi DKI Jakarta pada laman resmi akun media sosail dan website KPU Provinsi DKI Jakarta dan untuk selanjutnya dilaporkan ke KPU Republik Indonesia.
Hak Angket
Sementara itu, partai pendukung pasangan Anies dan Muhaimin alias Cak Imin sudah menyiapkan naskah akademik terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Co-Captain Tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Sudirman Said mengklaim tak hanya naskah akademik untuk usulan hak angket.
Namun, naskah akademik untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) juga sudah dipersiapkan oleh kubu 01.
"Sama juga kita secara teknis siap (naskah akademi usulan hak angket), artinya bukti-bukti naskah tuntutan ke MK segala macem sudah disiapkan," jelas Sudirman, Minggu (10/3/2024).
Sudirman menyebut terkait detail persiapan usulan hak angket akan dikembalikan ke partai politik seperti NasDem, PKB, dan PKS.
"Nah tinggal dari pihaknya Pak Anies kan, Anies bukan bagian dari partai politik.
Tentu proses hukum akan ditempuh pada waktunya tapi akan diserahkan ke partai politik masing-masing," jelas Sudirman.
Diketahui, rencana hak angket kecurangan pemilu awalnya digulirkan oleh calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo.
Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Cak Imin Nilai Wacana Pembentukan Presidential Club Positif |
![]() |
---|
Alasan Surya Paloh Tinggalkan Anies Baswedan Usai Kalah di Pilpres, Kini Dukung Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
PBB Takut Yusril Ihza Mahendra tak Jadi Menteri? NasDem-PKB Dukung Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran tidak Mundur Hingga Dilantik Jadi Presiden-Wapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.