Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Mengawal Hak Angket DPR dan Pansus Kecurangan Pemilu DPD RI

Institusi demokrasi tak lebih sebagai bedak, sebagai topeng demokrasi. Institusi itu ada, tetapi tidak berjiwa. Jiwanya digenggam penguasa.

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Anggota DPD RI Tamsil Linrung 

Oleh: Tamsil Linrung
Anggota DPD RI

DEMOKRASI sedang sekarat, diracuni sikap culas penguasa. Ini kali kedua pemilihan umum (pemilu) diperdaya kecurangan. Keduanya, pemilu 2019 dan 2024, terjadi di bawah rezim Jokowi.

Institusi demokrasi tak lebih sebagai bedak, sebagai topeng demokrasi. Institusi itu ada, tetapi tidak berjiwa. Jiwanya digenggam penguasa.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memble, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berat sebelah, dan Mahkamah Konstitusi (MK) melahirkan anak haram konstitusi melalui putusan cacat hukum dan melanggar etik.

Pada ketiga lembaga itulah demokrasi pemilu seharusnya bertumbuh.

Namun, ketiganya justru menjadi bagian dari persoalan.

Keadilan selalu menemukan jalannya sendiri, begitu rumusnya. Kini, jalan yang dituju berbelok ke Senayan, menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) .

Selasa, 5 Maret 2024, tiga fraksi telah mengajukan hak angket kecurangan Pilpres dalam Sidang Paripurna DPR.

Di hari yang sama, sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipimpin langsung Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti juga menyetujui pembentukan Panitia Khusus Kecurangan Pemilu.

Dua langkah politik itu dipandang sinis oleh mereka yang menolak. Katanya, akan sia-sia belaka karena tidak akan mempengaruhi hasil pemilu.

Tetapi ini bukan soal menang-kalah. Ini tentang memperjuangkan kebenaran. Jadi, sudut pandangnya beda.

Usul Pansus Kecurangan Pemilu DPD saya ajukan karena kecurangan Pemilu tampak terstruktur, sistematis, dan masif. Skala persoalannya bersifat nasional dan multikompleks.

Problem itu membuat pengawasan DPD terhadap pelaksanaan Pemilu tidak cukup hanya dilakukan Komite I DPD sebagai komite yang selama ini menggawangi pemilu. Perlu kerja bersama lintas komite.

Rakyat Bukan Objek

Sebagai pihak yang juga dirugikan, masyarakat sebaiknya mengambil peran penting dalam dua langkah politik wakil-wakil mereka di lembaga legislatif itu. Masyarakat jangan hanya menjadi objek, tetapi subjek perubahan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved