Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel: PT Vale Sangat Peduli Pada Lingkungan
Aktivitas penambangan PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) di Luwu Timur, sangat peduli pada lingkungan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel Dr M Zainuddin menyebut aktivitas penambangan PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) di Luwu Timur, sangat peduli pada lingkungan.
Sehingga, PT Vale wajib dicontoh bagi perusahaan tambang lainnya yang ada di Indonesia.
Hal itu disampaikan usai melihat langsung praktik pertambangan yang diterapkan PT Vale, dalam kunjungan kerja, di Luwu Timur, Sorowako, selama dua hari Jumat-Sabtu, (1-2/3/2024).
Selama kunjungan, Zainuddin didampingi Ketua Pengadilan Negeri Malili Hika Deriyansi Asril Putra.
Sementara perwakilan PT Vale, hadir Director External Relations PT Vale Endra Kusuma, dan Senior Manager Social Development Program (SDP) PT Vale, Ardian Indra Putra.
Rombongan meninjau Nursery atau pusat pembibitan PT Vale sekaligus melakukan penanaman pohon jenis Dengen, lalu mengunjungi Galeri UMKM dan ditutup dengan mengelilingi Danau Matano menggunakan raft.
Di depan objek wisata Bura-Bura, Zainuddin mengaku takjub melihat keindahan alam Sorowako.
Dia tidak menyangka Sorowako yang dikenal sebagai lokasi pertambangan di Sulsel, masih terjaga lingkungannya termasuk Danau Matano yang sangat bersih, meskipun PT Vale telah beroperasi selama 56 tahun.
"Pemandangan di sini sangat indah, saya sangat senang dan tidak bosan tinggal di Sorowako. Di sini banyak sekali tempat wisata yang dapat dikunjungi, semuanya sangat indah. Saya berharap PT Vale terus mempertahankan keindahan, dan keasrian lingkungan di sini," kata Zainuddin.
Dia pun menyarankan kepada PT Vale agar gencar mengampanyekan keindahan Danau Matano sebagai danau purba dan terdalam di Asia Tenggara kepada masyarakat luas.
"Saya sudah keliling Indonesia, dan ini termasuk salah satu lokasi yang sangat indah dengan aktivitas penambangan," jelasnya.
Menurutnya, lingkungan di sekitar area operasi PT Vale tetap terjaga keasriannya karena perusahaan memiliki rasa tanggung jawab dalam melakukan aktivitas penambangan.
Dari pengalaman empiris, dia melihat PT Vale meninggalkan lokasi bekas tambang, ketika selesai direklamasi dan revegetasi atau sudah kembali menjadi hutan.
"PT Vale dapat menjadi percontohan bagi perusahaan lain, karena selama bertahun-tahun melakukan aktivitas penambangan, tidak ada lokasi yang berlubang atau kerusakan lingkungan yang ditinggalkan. Lubang bekas tambang ditimbun kemudian diberikan pupuk, setelah itu ditanami pohon endemik atau pohon lokal. Sehingga ketika ada orang baru datang, mereka tidak akan mengetahui bahwa lokasi tersebut pernah menjadi tempat penambangan karena telah menjadi hutan. Ini salah satu upaya dan inovasi dari PT Vale yang harus dicontoh," paparnya.
Zainuddin membandingkan dengan aktivitas penambangan yang sama di perusahaan lain yang pernah dia kunjungi.
Tak Ada Putra Luwu Raya Jabat Komisaris dan Direksi Baru PT Vale |
![]() |
---|
Suwarny Dammar Buktikan 5G Telkomsel Solusi Work-Life Balance di Kawasan Strategis Makassar |
![]() |
---|
Profil Rachmat Kaimuddin, Anak Makassar dan Pekerja Profesional Kepercayaan Luhut |
![]() |
---|
Susunan Baru Direksi dan Komisaris PT Vale Disahkan dalam RUPSLB |
![]() |
---|
Dulu Bukit Tandus & Rawan Kebakaran, Kini Jadi Kebun Nanas Berkat Pendampingan Vale |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.