Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabid Kesmas Dinkes Barru Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas

Kelakukan Kabid sudah terjadi beberapa tahun terakhir, namun belum ada korban yang berani melapor.

|
Penulis: Darullah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Darullah
Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Doris saat ditemui di ruang kerjanya Mapolres Barru. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Barru, Ichwaniar Idris dilaporkan ke Polisi oleh seorang staf, Apriyani.

Apriyani melapor ke Unit Tipikor Polres Barru pada Januari 2024.

Dia geram melihat adanya dugaan pemotongan anggaran perjalanan dinas.

Pemotongan anggaran diduga dilakukan bendahara.

Sebelum dipotong, Kabid menyampaikannya lebih awal.

Hal itu sudah terjadi beberapa tahun terakhir, namun belum ada korban yang berani melapor.

Pasalnya mereka diancam akan dimutasi atau dipecat.

Korban pemotongan anggaran adalah PNS dan tenaga magang.

"Kabid Kesmas sampaikan ada pemotongan anggaran perjalanan dinas sepuluh persen. Itu sudah terjadi beberapa tahun," kata dia saat bertandang ke redaksi Tribun-timur.com.

Apriyani menyampaikan, para pegawai yang perjalanan dinas dipaksa tanda tangan anggaran sebagai laporan pertanggungjawaban.

Namun jumlah uang yang diterima tidak sesuai dengan angka yang tertulis di LPJ.

"Misal satu kali perjalanan dinas itu anggarannya Rp580 ribu. Itu sudah dipotong sepuluh persen," ujarnya.

Menurutnya, tenaga magang paling merasakan pemotongan tersebut.

Mereka hanya diberi Rp30 ribu. 

Tenaga magang sebenarnya mau protes, tapi takut dipecat.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved