Pemilu 2024
PSI Dapil Sulsel I Tembus 42 Ribu Suara, Benarkah Ada Penggelembungan Suara di Bantaeng?
Kenaikan perolehan suara partai besutan putra Presiden RI Jokowi, yakni Kaesang Pangarep terjadi dalam versi penghitungan real count KPU.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Sementara untuk daerah di luar Pulau Jawa ditargetkan mendapatkan 20 ribu suara per kabupaten/kota.
"Ini dilakukan dengan menggunakan dan membiayai jejaring ormas kepemudaan tertentu yang pernah dipimpin salah seorang menteri untuk mobilisasi suara PSI coblos gambar," kata Rommy kepada wartawan, Minggu (3/3/2024).
Rommy mengungkapkan dugaan adanya operasi penggelembungan suara PSI yang dilakukan sebelum Pemilu.
Informasi tersebut diperolehnya dari salah satu aktivis yang mendapatkan pembiayaan langsung dari aparat sebelum pelaksanaan Pemilu.
Namun, menurut Rommy, operasi tersebut tidak berjalan sesuai rencana karena perolehan suara PSI berdasarkan quick count (QC) lembaga survei masih berada di bawah ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) sebesar 4 persen.
"Akurasi QC menurut pimpinan lembaga survei senior adalah plus-minus 1 persen, sehingga untuk lolos PT 4 persen dibutuhkan angka QC > 3 persen," ujar Rommy.
Rommy lantas menyoroti angka quick count PSI yang tertinggi di bawah 2,95 persen menurut data dari berbagai lembaga survei.
Dia juga mengklaim adanya upaya untuk meloloskan PSI dengan memindahkan suara partai yang perolehan suaranya lebih kecil serta memindahkan suara tidak sah.
Selain itu, Rommy juga mencatat peningkatan drastis perolehan suara PSI di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), yang menurutnya tidak masuk akal.
Sebab, adanya input data ke Sirekap dari 110 tempat pemungutan suara (TPS) yang menyumbangkan sekitar 19 ribu suara, atau sekitar 173 suara per TPS, sementara angka tersebut jauh di atas rata-rata partisipasi pemilih.
Ia menilai penggelembungan suara PSI tidak hanya terjadi di tingkat TPS, tetapi juga diduga dimulai dari pleno di tingkat kecamatan.
Penggelembungan suara PSI dianggap terstruktur, sistematis, dan masif merugikan perolehan suara partai politik peserta Pemilu secara keseluruhan.
"Setiap pergeseran suara tidak sah menjadi suara PSI, jelas merugikan perolehan seluruh partai politik peserta Pemilu," tegasnya. (*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.