Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

PSI Dapil Sulsel I Tembus 42 Ribu Suara, Benarkah Ada Penggelembungan Suara di Bantaeng?

Kenaikan perolehan suara partai besutan putra Presiden RI Jokowi, yakni Kaesang Pangarep terjadi dalam versi penghitungan real count KPU.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
tribun timur
Ketum PSI Kaesang Pangarep saat melakukan safari politik ke Toraja pada Senin, 29 Januari 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi sorotan belakangan ini karena perolehan suara yang tiba-tiba melesat secara signifikan.

Kenaikan perolehan suara partai besutan putra Presiden RI Jokowi, yakni Kaesang Pangarep terjadi dalam versi penghitungan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kondisi ini menimbulkan dugaan dari beberapa partai politik (parpol) terkait adanya upaya penggelembungan suara dan kemenangan PSI dalam Pemilu 2024.

Menurut hasil perolehan suara real count KPU RI yang dirilis pada Senin, 4 Maret 2024, pukul 17.07 WITA, PSI memperoleh 3,13 persen suara dari Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI di tingkat nasional.

Suara PSI yang kini mencapai 2.404.302 mengalami peningkatan yang cukup mencolok.

Progress: 542134 dari 823236 TPS (65.85 persen).

Adapun data real count pada 24 Februari lalu, suara PSI mencapai sekitar 2,54 persen.

Namun, dalam tiga hari berikutnya, tepatnya hingga 27 Februari, terjadi lonjakan yang cukup signifikan. 

Perolehan suara PSI meningkat menjadi 2,77 persen, menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam waktu singkat.

Lonjakan ini memicu perhatian dan pertanyaan dari berbagai pihak terkait faktor apa yang menyebabkan peningkatan yang tiba-tiba tersebut. 

Penjelasan KPU Bantaeng Soal Perolehan Suara PSI Tetiba Meroket: Sudah Dikoreksi

Perolehan suara PSI di Sulsel juga mengalami peningkatan.

Perolehan PSI mencapai 54.850 suara.

Sementara di Dapil Sulsel I, PSI sudah mengumpulkan 42.174 suara versi real count KPU.

Dugaan Penggelembungan Suara PSI Terdeteksi di Dua Tempat Pemungutan Suara di Bantaeng

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, terjadi penggelembungan suara yang mencurigakan terhadap PSI di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda di Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Penggelembungan suara ini terungkap saat melakukan penelusuran melalui laman pemilu2024.kpu.go.id.

Penggelembungan pertama terjadi di TPS 007 Kelurahan Karatuang, dimana pada data Sistem Rekapitulasi Penghitungan Suara (Sirekap), PSI tercatat mendapatkan 67 suara. 

Namun, pada formulir C1 yang juga terdokumentasi di laman Sirekap, tidak terdapat satupun suara yang didapatkan oleh PSI.

Selain itu, penggelembungan juga terjadi di TPS 001 Kelurahan Onto, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. Pada data Sirekap, PSI tercatat mendapatkan 37 suara. 

Namun, dalam unggahan formulir C1, tertera bahwa PSI hanya mendapatkan 5 suara.

Setidaknya ada sebanyak 3.862 yang terdeteksi penggelembungan suara PSI di Kabupaten Bantaeng.

Menanggapi hal itu, KPU Bantaeng lantas mengoreksi perolehan suara PSI yang sebelumnya dilaporkan mengalami lonjakan menjadi 3.862 suara. 

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bantaeng, Ahmad Makmur menjelaskan bahwa data tersebut berasal dari Infopemilu.

Sementara data sebenarnya menunjukkan bahwa suara PSI hanya sebanyak 1.986 suara.

"Yang terjadi memang adalah perolehan suara partai 1986 itu data Sirekap kemudian info Pemilu 3862," kata Ahmad Makmur di Hotel Claro Makassar, Senin (5/3/2024) siang.

Dia mencontohkan terkait TPS di Kelurahan Karangtuang Bantaeng, yang memperoleh 67, tetapi faktanya itu 0. 

"Jadi data yang benar adalah 1896. Bukan penggelembungan. Jadi kekeliruan karena basis data yang diberitakan adalah info pemilu, info pemilu ini belum update dengan sempurna," terangnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy atau Rommy, meminta agar dugaan operasi penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) segera dihentikan.

Rommy mengatakan sejak sebelum Pemilu, dirinya sudah mendengar ada operasi pemenangan PSI yang dilakukan aparat.

Menurut dia para penyelenggara Pemilu daerah ditargetkan agar perolehan suara PSI per kabupaten/kota di Pulau Jawa sebanyak 50 ribu suara.

Sementara untuk daerah di luar Pulau Jawa ditargetkan mendapatkan 20 ribu suara per kabupaten/kota.

"Ini dilakukan dengan menggunakan dan membiayai jejaring ormas kepemudaan tertentu yang pernah dipimpin salah seorang menteri untuk mobilisasi suara PSI coblos gambar," kata Rommy kepada wartawan, Minggu (3/3/2024).

Rommy mengungkapkan dugaan adanya operasi penggelembungan suara PSI yang dilakukan sebelum Pemilu

Informasi tersebut diperolehnya dari salah satu aktivis yang mendapatkan pembiayaan langsung dari aparat sebelum pelaksanaan Pemilu.

Namun, menurut Rommy, operasi tersebut tidak berjalan sesuai rencana karena perolehan suara PSI berdasarkan quick count (QC) lembaga survei masih berada di bawah ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) sebesar 4 persen. 

"Akurasi QC menurut pimpinan lembaga survei senior adalah plus-minus 1 persen, sehingga untuk lolos PT 4 persen dibutuhkan angka QC > 3 persen," ujar Rommy.

Rommy lantas menyoroti angka quick count PSI yang tertinggi di bawah 2,95 persen menurut data dari berbagai lembaga survei. 

Dia juga mengklaim adanya upaya untuk meloloskan PSI dengan memindahkan suara partai yang perolehan suaranya lebih kecil serta memindahkan suara tidak sah.

Selain itu, Rommy juga mencatat peningkatan drastis perolehan suara PSI di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), yang menurutnya tidak masuk akal. 

Sebab, adanya input data ke Sirekap dari 110 tempat pemungutan suara (TPS) yang menyumbangkan sekitar 19 ribu suara, atau sekitar 173 suara per TPS, sementara angka tersebut jauh di atas rata-rata partisipasi pemilih.

Ia menilai penggelembungan suara PSI tidak hanya terjadi di tingkat TPS, tetapi juga diduga dimulai dari pleno di tingkat kecamatan. 

Penggelembungan suara PSI dianggap terstruktur, sistematis, dan masif merugikan perolehan suara partai politik peserta Pemilu secara keseluruhan.

"Setiap pergeseran suara tidak sah menjadi suara PSI, jelas merugikan perolehan seluruh partai politik peserta Pemilu," tegasnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved