Polisi Tangkap 1 Pelaku Kasus Rudapaksa di Atas Mobil Pejabat di Gowa
Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang pelaku yakni, UC (24), MR (24) dan MQ (21). Dua di antara tiga pelaku ini merupakan anak pejabat
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
Di TKP, pelaku UC memaksa korban untuk berhubungan badan.
"Di situlah UC melakukan aksi tak terpuji terhadap korban," jelasnya.
Namun, setelah pelaku merudapaksa korban ini, tiba-tiba dari belakang bagasi mobil muncul dua orang teman UC.
Dua orang teman UC yakni MR (24) dan MQ (21).
Ketika itu, UC telah turun dari mobil mobil.
"Sementara dua pelaku ini melakukan upaya paksa terhadap korban dengan cara menindih dan memeluk sampai mereka berinisiatif untuk melakukan pemerkosaan," ucapnya
Saat hendak dirudapksa oleh dua pelaku, korban pun melawan dan meronta untuk melepas dirinya.
Tak lama, warga sekitar datang dan melihat kejadian itu. Warga tersebut pun melaporkan ke Polres Gowa.
Polisi yang tiba di TKP langsung mengamankan para pelaku bersama mobil dinas sebagai barang bukti.
Kini, keempat pelaku telah mendekam di sel di Mapolres Gowa.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Rp100 Miliar Jadi Penghalang, Annar Tak Jadi Maju Pilgub Sulsel: Saya Tidak Sanggup! |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Dimintai Rp100 Miliar Maju Pilgub Sulsel, Gagal Lalu Terlibat Sindikat Uang Palsu |
![]() |
---|
Momentum Emosional Annar Sampetoding, Tiga Kali Menangis Sampai Tendang Syahruna di Pengadilan |
![]() |
---|
Respons Kenaikan Harga Beras, Bulog-TNI Sinergi Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Kisah Pilu Gadis Disabilitas di Polman Dirudapaksa 8 Pria Bergiliran, Ibu Curiga Karena Banyak Diam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.