Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tangkap 1 Pelaku Kasus Rudapaksa di Atas Mobil Pejabat di Gowa

Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang pelaku yakni, UC (24), MR (24) dan MQ (21). Dua di antara tiga pelaku ini merupakan anak pejabat

TRIBUN-TIMUR.COM
Satu pelaku kembali ditangkap diduga terlibat rudapaksa terhadap wanita NMY (26) di atas mobil dinas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini total pelaku 4 orang, Senin (4/3/2024) 

Di TKP, pelaku UC memaksa korban untuk berhubungan badan. 

"Di situlah UC melakukan aksi tak terpuji terhadap korban," jelasnya.

Namun, setelah pelaku merudapaksa  korban ini, tiba-tiba dari belakang bagasi mobil muncul dua orang teman UC. 

Dua orang teman UC yakni MR (24) dan MQ (21).

Ketika itu, UC telah turun dari mobil mobil.

"Sementara dua pelaku ini melakukan upaya paksa terhadap korban dengan cara menindih dan memeluk sampai mereka berinisiatif untuk melakukan pemerkosaan," ucapnya

Saat hendak dirudapksa oleh dua pelaku, korban pun melawan dan meronta untuk melepas dirinya.

Tak lama, warga sekitar datang dan melihat kejadian itu. Warga tersebut pun melaporkan ke Polres Gowa.

Polisi yang tiba di TKP langsung mengamankan para pelaku bersama mobil dinas sebagai barang bukti.

Kini, keempat pelaku telah mendekam di sel di Mapolres Gowa.

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved