Polisi Tangkap 1 Pelaku Kasus Rudapaksa di Atas Mobil Pejabat di Gowa
Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang pelaku yakni, UC (24), MR (24) dan MQ (21). Dua di antara tiga pelaku ini merupakan anak pejabat
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
Di TKP, pelaku UC memaksa korban untuk berhubungan badan.
"Di situlah UC melakukan aksi tak terpuji terhadap korban," jelasnya.
Namun, setelah pelaku merudapaksa korban ini, tiba-tiba dari belakang bagasi mobil muncul dua orang teman UC.
Dua orang teman UC yakni MR (24) dan MQ (21).
Ketika itu, UC telah turun dari mobil mobil.
"Sementara dua pelaku ini melakukan upaya paksa terhadap korban dengan cara menindih dan memeluk sampai mereka berinisiatif untuk melakukan pemerkosaan," ucapnya
Saat hendak dirudapksa oleh dua pelaku, korban pun melawan dan meronta untuk melepas dirinya.
Tak lama, warga sekitar datang dan melihat kejadian itu. Warga tersebut pun melaporkan ke Polres Gowa.
Polisi yang tiba di TKP langsung mengamankan para pelaku bersama mobil dinas sebagai barang bukti.
Kini, keempat pelaku telah mendekam di sel di Mapolres Gowa.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Kondisi Terkini Bank BUMN Gowa Usai Oknum TNI Menembak, Nasib Praka S Terungkap |
![]() |
---|
Jenazah Hj Collong Ibu Fatmawati Rusdi Akan Dimakamkan di Sidrap Besok |
![]() |
---|
Truk Modifikasi Sedot 800 Liter Solar Subsidi di SPBU Samata, Operator Jadi Tersangka |
![]() |
---|
5 Pemuda di Gowa Ditangkap Usai Ancam Warga Pakai Busur |
![]() |
---|
Vonis Terdakwa Utama Uang Palsu Annar Ditunda Lagi Gegara Hakim Masih Pelatihan UU KUHP Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.