Kasus Rudapaksa
Fakta Baru Anak Pejabat Pelaku Rudapaksa Mantan Ternyata Caleg Gowa Dapil I, Suara Sementara 437
Fakta baru terungkap UC (24) alias MYHS pelaku utama rudapaksa wanita NMY (26) dalam mobil dinas, di Kabupaten Gowa, Sulsel adalah caleg.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
Berawal dari, pelaku utama UC menghubungi korban untuk bertemu.
Lalu UC menjemput menggunakan mobil di tempat tinggal korban di Makassar.
"Pelaku menghubungi korban lewat handphone dan terjadi kesepakatan dan mereka menjemput dan dibawa ke Gowa," katanya.
Dari pengakuan korban pelaku hanya sendiri di mobil.
Sesampainya di TKP, UC memaksa korban berhubungan badan layaknya suami istri.
Aksi bejat itu dilakukan di dalam mobil.
"Pelaku dipaksa atau dirudapaksa oleh pelaku utama UC," katanya.
Setelah berhubungan intim, UC pun keluar dari mobilnya.
Korban kaget karena tetiba dua pelaku lainnya muncul dari belakang.
Kedua pelaku tersebut langsung menyekap korban.
"Rupanya dua orang pelaku ini sudah standby di bagasi mobil. Iya dari awal menjemput memang dua orang ini sembunyi di bagasi," terangnya.
Dia melanjutkan, saat disekap, dua pelaku mencabuli korban.
"Dua pelaku ini mereka menyekap korban dan korban melawan dan meronta sehingga tidak jadi dirudapaksa," ucapnya.
"Nyaris dirudapaksa, yang terjadi hanya pelecehan," sambungnya.
Menurutnya, korban yang meronta tersebut ditemukan oleh warga sekitar.
2 Kali Ayah Tiri di Jeneponto Sulsel Rudapaksa Anak Sambung, Kejadian Sama Pernah Terjadi di Luwu |
![]() |
---|
Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Gowa Sulsel Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
5 Remaja di Luwu Sulsel Ditangkap, Rudapaksa Siswi di Sekretariat Paskibra Sekolah |
![]() |
---|
Kakek 54 Tahun di Luwu Sulsel Nekat Aniaya dan Rudapaksa Lansia, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelajar di Maros Sulsel Ditangkap, Akui Rudapaksa Teman Wanita 3 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.