Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Rudapaksa di Gowa

Modus Anak Pejabat Rudapaksa Mantan Pacar di Mobil Dinas, Terancam 12 Tahun Penjara

Terungkap modus anak pejabat di Gowa rudapaksa mantan pacarnya inisial NMY (26).

|
Kompas.com
Ilustrasi - Terungkap modus anak pejabat di Gowa rudapaksa mantan pacarnya inisial NMY (26). 

Mereka berinisial UC (24), MR (24), dan MQ (21).

Baca juga: Anak Pejabat di Gowa yang Rudapaksa Mantan Pacar di Mobil Dinas Ternyata Sudah Beristri

Sedangkan korban berinisial NMY umurnya diperkirakan 20 tahunan.

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu menjelaskan kronologi kasus rudapaksa tersebut.

Awalnya, pelaku UC menghubungi korban untuk bertemu.

Lalu UC menjemput menggunakan mobil di tempat tinggal korban di Makassar.

"Pelaku menghubungi korban lewat handphone dan terjadi kesepakatan dan mereka menjemput dan dibawa ke Gowa," katanya.

Dari pengakuan korban, pelaku hanya sendiri di mobil.

Sesampainya di TKP, UC memaksa korban berhubungan badan layaknya suami istri.

Aksi bejat itu dilakukan di dalam mobil.

"Pelaku dipaksa atau dirudapaksa oleh pelaku utama UC," katanya.

Setelah berhubungan intim, UC pun keluar dari mobilnya.

Korban kaget karena tetiba dua orang pelaku lainnya muncul dari belakang.

Kedua pelaku tersebut langsung menyekap korban.

"Rupanya dua orang pelaku ini sudah standby di bagasi mobil. Iya dari awal menjemput memang 2 orang ini sembunyi di bagasi," terangnya.

Dia melanjutkan, saat disekap, dua pelaku mencabuli korban.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved