Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Direksi Perseroda Dicopot

Tiba-tiba Dicopot, Eks Dirut Perseroda Sulsel Bakal Tempuh Jalur Hukum

Eks Direktur Utama PT SCI Rendra Darwis masih belum terima dengan proses pencopotan dirinya secara mendadak.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Eks Direktur Pengembangan Usaha Dedy Irfan Bachri bersama Eks Direktur Utama PT SCI Rendra Darwi. Mereka protes pencopotannya sebagai direksi Perseroda Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pencopotan direksi PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) atau Perseroda Sulawesi Selatan (Sulsel) berbuntut panjang.

Meski Plt direksi baru sudah ditunjuk, jajaran direksi lama masih melayangkan protes.

Eks Direktur Utama PT SCI Rendra Darwis masih belum terima dengan proses pencopotan dirinya secara mendadak.

"Kami baru menerima SK pemberhentian pada tadi pagi 1 Maret, diantarkan beserta surat undangan serah terima ke direksi baru," jelas Eks Dirut PT SCI, Rendra Darwis saat ditemui Tribun-Timur.com, Jumat (1/3/2024).

Rendra mengaku masih bertugas hingga Kamis (29/2/2024) meskipun surat pemberhentian dirinya ditandatangani Pj Gubernur Sulsel pada 22 Februari lalu.

Sebab, Rendra tidak menerima apapun surat terkait pencopotannya.

Rendra pun mempertanyakan mekanisme pencopotan dirinya.

Baca juga: Eks Dirut Perseroda Ngaku Heran Tiba-tiba Dicopot, Rendra: Tidak Bisa Langsung Mendadak

"Kami masuk melalui mekanisme legal dan terbuka, kemudian kami diberhentikan langsung begini tanpa ada mekanisme.

Padahal UU BUMD mekanisme pemberhentian diatur disitu," jelas Rendra.

Rendra menyebut dalam beberapa waktu belakangan, tidak pernah ada proses evaluasi.

Rendra bersama jajaran direksi hanya bekerja seperti biasanya.

"Sama sekali tidak ada, kami hanya belerja. Tiap bulan, tiap kegiatan kami laporkan ke Pemprov dan Komisaris. Semunya berjalan normal layaknya perusahaan umumnya," lanjutnya.

Saat ini, Rendra menyiapkan tim hukum untuk mengkaji masalah ini.

Diriny pun siap jika kasus ini dibawa ke ranah hukum.

"Kami sudah konsultasi konsultan hukum, ada langkah administratif dan langkah hukum perihal kejadian ini. Karena ini sebagai bentuk peringatan, jangan jalankan sistem pemerintahan seperti ini," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved