Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Direksi Perseroda Dicopot

Ernida Mahmud: Saya Tidak Dicopot Tapi Mengundurkan Diri dari Perseroda Sulsel

Ernida melayangkan surat pengunduran diri ke sekretaris Perseroda Sulsel lalu diteruskan ke Pemprov Sulsel.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
ist
Ernida Mahmud telah megundurkan diri dari jabatannya sebagai direktur Umum dan Keuangan Perseroda Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Surat pemberhentian tiga direksi PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) atau Perseroda Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah diterbitkan.

Ketiga direksi tersebut ialah Direktur Utama Rendra Darwis, Direktur Umum dan Keuangan Ernida Mahmud, serta Direktur Pengembangan Usaha Dedy Irfan Bachri.

Ernida Mahmud tanggapi surat keputusan itu.

Menurutnya, ia sudah mengundurkan diri sejak awal Januari 2024.

Ernida melayangkan surat pengunduran diri ke sekretaris PT SCI lalu diteruskan ke Pemprov Sulsel.

"Pengunduran diri saya serahkan ke sekretaris perusahaan, lalu ke Biro Ekbang (Pereknomian dan Administrasi Pembangunan)," jelas Ernida Mahmud, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Beredar Kabar 3 Direksi Perseroda Sulsel Dicopot

Ia mengaku seharusnya narasi surat pencopotan tersebut tidak memasukkan namanya.

Sebab, Ernida lebih dulu melayangkan surat pengunduran diri.

Pasca surat pengunduran diri tersebut, dirinya bahkan sudah tidak berkantor.

"Judulnya bilang berhentikan tiga direksi. Padahal yang diberhentikan dua direksi. Satunya itu hanya pengisian," jelas Ernida.

"Maksudnya kan beda mengundurkan diri dan diberhentikan. Saya mengundurkan diri atas alasan sendiri," lanjutnya.

Alasan Pemberhentian 3 Direksi Perseroda Sulsel

Kabar penggantian Direktur PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) atau Perseroda Sulsel sudah dipastikan Pemprov Sulsel.

Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Pemerintah Provinsi Sulsel Ichsan Mustari membenarkan kabar tersebut.

Baca juga: Dirut Perseroda Sulsel Kaget Dicopot, Rendra: Tidak Pernah Ada Evaluasi

Ichsan Mustari menyatakan pergantian tersebut berdasarkan keputusan Komisaris.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved