Direksi Perseroda Dicopot
Eks Dirut Perseroda Ngaku Heran Tiba-tiba Dicopot, Rendra: Tidak Bisa Langsung Mendadak
Eks Direktur Utama PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) atau Perseroda Sulsel Rendra Darwis heran dengan pencopotannya.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Eks Direktur Utama PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) atau Perseroda Sulsel Rendra Darwis heran dengan pencopotannya.
Pasalnya, Rendra mengaku duduk sebagai direktur melalui seleksi terbuka.
Seleksi terbuka tersebut diakui Rendra Darwis untuk jabatan Direksi PT SCI masa kerja 2023-2028.
"Kami hadir di sini bukan lewat penunjukan langsung tapi ada seleksi terbuka yang terpublikasi secara umum, bisa dicek di website pemprov," jelas Rendra Darwis,, Kamis (29/2/2024).
"Kami mengikuti (seleksi), kami melihat masa kerja 2023-2028, kami melihat dan kami daftar kemudian terpilih," lanjutnya.
Rendra mengaku, proses pemberhentian dalam aturan BUMD tidak bisa dilakukan secara mendadak.
Hal inilah diprotes Rendra, sebab pemberhentian dinilai sangat mendadak.
Rendra menyebut, harusnya melalui pemanggilan, kemudian diberikan hak menjelaskan kondisi terkini perusahaan.
"Pada saat pemberhentian pun undang-undang yang mengatur BUMD maupun perseroan itu semua diatur kalau memang ada pergantian tidak bisa langsung model seperti ini (mendadak)," jelasnya.
"Kita masuk secara baik tentunya kita keluar juga dengan baik apalagi. Di undang-undang BUMD itu semua diatur, direksinya dipanggil, poin penyebab kenapa diganti, diberikan kesempatan untuk menjawab, semua proses itu tidak ada," lanjutnya.
Alasan Pemberhentian 3 Direksi Perseroda Sulsel
Kabar pergantian Direktur PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) atau Perseroda Sulsel sudah dipastikan Pemprov Sulsel
Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Pemerintah Provinsi Sulsel Ichsan Mustari membenarkan kabar tersebut.
Ichsan Mustari menyatakan pergantian tersebut berdasarkan keputusan Komisaris.
"Memang betul ada pergantian. Karena memang hasil dari evaluasi yang dilakukan oleh Komisaris PT SCI,"jelas Ichsan Mustari, Rabu (28/2/2024).
"Itulah dilakukan pergantian beberapa direktur, dan itu tidak semua. Ada satu masih bertahan," lanjutnya.
Ia mengungkapkan keputusan tersebut berdasarkan penilaian-penilaian objektif Komisaris.
"Penilaian tentu oleh Komisaris, yang dituangkan dalam bentuk surat keputusan dari Pj Gubernur Sulawesi Selatan," kata Ichsan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.