Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Rudapaksa Ditangkap

Pria Gowa Pelaku Rudapaksa Tetangga 2 Tahun Sembunyi di Samarinda

Dua tahun buron akhirnya Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus satu pelaku rudapaksa.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Baco Dg Maro pelaku rudapaksa bocah 10 tahun dimintai keterangan di Mapolres Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (28/2/2024). Baco ditangkap di Samarinda. 

Setalah dibujuk, pelaku Baco melancarkan aksi tak senonohnya ke korban.

Sedangkan pelaku yang masih DPO juga diduga terlibat melecehkan korban.

"Untuk pelaku yang sudah diamankan melakukan rudapaksa satu kali, sedangkan yang DPO juga sekali," terangnya.

Kasus rudapaksa ini pun terungkap saat korban mengadu sakit saat buang air kecil ke orangtuanya.

Baca juga: Modus Iming-iming Uang, Buruh Harian di Gowa Rudapaksa Tetangga

Dari situlah, orangtua korban curiga anaknya dirudapaksa.

Sehingga orangtua korban pun melapor ke Polres Gowa.

Satu pelaku telah ditangkap dan satu masih daftar pencarian orang atau DPO.

"Sati pelaku ditangkap di Samarinda Kalimantan Timur, dan satunya masih DPO," katanya.

Saat ini, pelaku berada di Mapolres Gowa guna pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved