Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

9 Ketua Parpol Gagal Duduk di Parlemen Makassar, Ada Petahana

Dua belas ketua partai politik (parpol) di Kota Makassar bertarung berebut kursi parlemen. Sembilan gagal.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kolase Tribun-Timur.com
Ketua Hanura Makassar M Yunus (kiri) dan Ketua Demokrat Makassar Adi Rasyid Ali (kanan). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua belas ketua partai politik (parpol) di Kota Makassar bertarung berebut kursi parlemen. 

Mereka maju di DPRD Makassar dengan lima daerah pemilihan berbeda. 

Hanya saja, dari semua ketua parpol itu hanya tiga orang yang punya peluang melenggang ke parlemen. 

Mereka ialah Ketua DPC Gerindra Makassar Erick Horas, Ketua DPC PDIP Andi Suhada Sappaile, dan Ketua DPD PKS Makassar Anwar Faruq. 

Sementara sembilan pimpinan partai lainnya berpotensi gagal. 

Antara lain Ketua Partai Buruh Sartono Laode Mutu, Ketua DPD Gelora E. Z Muttaqien Yunus, Ketua PKN Sitti Musdhalifa. 

Ketua Hanura M Yunus, Ketua PBB Arman Muis, Ketua Demokrat Adi Rasyid Ali, Ketua PD PSI Israel Rante Lebang. 

Ketua PPP Makassar Muh Akbar Yusuf, dan Ketua Partai Ummat Natspul Sulaiman. 

Dua diantara nama diatas bahkan merupakan petahana DPRD Makassar, ialah Ketua DPC Demokrat Adi Rasyid Ali dan Ketua Hanura Makassar M Yunus

Kedua politisi ini sudah tiga periode menjabat di DPRD Makassar

Adi Rasyid Ali sekaligus Wakil Ketua I DPRD Makassar belum menunjukkan hasil suara signifikan pada basisnya di Dapil IV. 

Perolehan suara Demokrat di dapil Panakkukang Manggala tersebut cukup rendah dari parpol lainnya, berada di urutan ke 10 setelah Gelora. 

Sementara Nasdem dan PKS berpotensi mengantongi dua kursi di dapil tersebut. 

"Semua masih sementara," pesan whatsapp Adi Rasyid Ali kepada Tribun Timur belum lama ini. 

Sikap optimistis juga disampaikan oleh Ketua Hanura Makassar M Yunus

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved