Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Citizen Reporter

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Gelar Penyuluhan Hukum Pernikahan Dini ke Santri Ponpes Shiratalmustaqim

Penyuluhan hukum pernikahan dini digelar di aula Pondok Pesantren Shiratalmustaqim Desa Lompulle, Soppeng, Senin (24/02/2024)

Editor: Sudirman
Citizen
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar penyuluhan hukum pernikahan dini dan pergaulan bebas di aula Pondok Pesantren Shiratalmustaqim Desa Lompulle, Soppeng, Senin (24/02/2024) 

Citizen Reporter Andi Nurazizah

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar penyuluhan hukum pernikahan dini dan pergaulan bebas.

Penyuluhan hukum pernikahan dini digelar di aula Pondok Pesantren Shiratalmustaqim, Desa Lompulle, Soppeng, Senin (24/02/2024).

Kegiatan penyuluhan ini berkolaborasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ganra.

Hadir santri Pondok Pesantren Shiratalmustaqi.

Penyuluhan ini merupakan salah satu program kerja mahasiswa KKN UIN Alauddin di Desa Lompulle.

Narasumber Mustafa mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat sekitar utamanya santri Ponpes Shiratalmustaqim terkait informasi pernikahan dini dan pergaulan bebas.

"Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi tentang hukum perkawinan di Indonesia, usia minimum untuk menikah, dampak pernikahan dini dan pergaulan bebas" ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa kesadaran masyarakat untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pernikahan yang dilakukan di bawah umur sangat di butuhkan,

“Selain itu, diharapkan kesadaran anak usia dini dan masyarakat setempat tentang pentingnya menikah di usia yang matang untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan,” ujarnya.

Sementara pimpinan Ponpes Shiratalmustaqim A Nirma mengatakan, melalui sosialisasi ini dapat mencegah peningkatan pernikahan dini serta meminimalisir terjadinya tingkat perceraian yang diakibatkan oleh pernikahan dini itu sendiri.

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk siswa mengetahui dampak buruk yang ditimbulkan ketika menikah diusia muda,” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved