Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkumham Sulsel dan Pemda Gowa Resmi Teken MoU Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini terkait penyelenggaraan Pelayanan Publik di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gowa.

DOK KEMENKUMHAM
Foto bersama dalam Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gowa pada Senin (26/2/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Gowa melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyelenggaraan Pelayanan Publik di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gowa.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Y.L, dan perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Sulsel, yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Jaya Saputra.

Acara tersebut berlangsung saat Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gowa pada Senin (26/2/2024).

Dalam laporan panitia, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa, H. Indra Setiawan Abbas, menjelaskan bahwa MPP yang diinisiasi Pemkab Gowa menyediakan 147 layanan dari 12 OPD Kabupaten Gowa, 8 BUMD & BUMN serta 9 Instansi Vertikal.

Selain itu, tersedia juga klinik UMKM sebagai tempat bimbingan bagi pelaku UMKM, bekerja sama dengan platform seperti Gojek, Grab, dan Shopee.

Bupati Gowa, Adnan, menyatakan bahwa pembangunan MPO Kabupaten Gowa bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik yang lengkap dan mudah dijangkau.

Ia menegaskan bahwa MPP Kabupaten Gowa akan memiliki layanan Imigrasi yang memudahkan penerbitan paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi.

Kadiv Keimigrasian, Jaya Saputra, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Gowa dan pihak terkait atas kerjasama dalam menyediakan layanan keimigrasian di MPP Kabupaten Gowa.

"Kami akan selalu hadir dalam memberikan kemudahan layanan keimigrasian bagi masyarakat." ungkap Jaya Saputra yang didampingi Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas I Makassar Agus Winarto.

Sebagai informasi, Soft Launching ini merupakan tahap awal peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gowa, yang akan diresmikan pada tanggal 7 Maret oleh Wakil Presiden di Istana Wakil Presiden.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved