Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kanwil Kemenkumham Sulsel

Kanwil Kemenkumham Sulsel dan LBH Butta Toa Siap Kolaborasi untuk Program Desa Sadar Hukum

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Heny Widyawati, bersama tim penyuluh hukum

Editor: Edi Sumardi
DOK KANWIL KEMENKUMHAM SULSEL
BANTUAN HUKUM - Tim dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan foto bersama dengan pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng di kantor LBH Butta Toa, di Bantaeng, Sulsel, Kamis (23/1/2025). LBH Butta Toa siap bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam menjalankan program pembinaan Desa Sadar Hukum (DSH) serta membentuk Pos Pelayanan Hukum Desa (Posyankumdes). 

BANTAENG, TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Heny Widyawati, bersama tim penyuluh hukum melakukan kunjungan ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng pada Kamis (23/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Heny bertemu langsung dengan Ketua LBH Butta Toa Bantaeng, Suardi, serta para advokat dan paralegal yang bertugas. Ia meninjau aktivitas lembaga tersebut dan berdiskusi terkait layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

Heny memberikan apresiasi atas kinerja LBH Butta Toa yang dinilai telah menjalankan tugasnya dengan baik. Ia pun menekankan pentingnya mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap pelayanan hukum yang diberikan.

Selain itu, Heny mendorong LBH Butta Toa untuk mengadakan pendidikan dan pelatihan (diklat) paralegal. Menurutnya, diklat ini akan memperkuat kapasitas paralegal dalam mendukung layanan bantuan hukum, terutama bagi masyarakat desa di Kabupaten Bantaeng.

Lebih lanjut, Heny meminta jajarannya untuk mendukung program pembinaan Desa Sadar Hukum (DSH) serta membentuk Pos Pelayanan Hukum Desa (Posyankumdes).

Ia menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, dalam memperluas akses hukum yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat.

Menanggapi kunjungan tersebut, Ketua LBH Butta Toa Bantaeng, Suardi, menyampaikan apresiasinya atas perhatian yang diberikan oleh Heny dan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel terhadap layanan bantuan hukum di daerahnya. Ia pun menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam pembinaan desa.

Suardi berharap Kanwil Kemenkumham Sulsel dapat menjalin komunikasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) serta Dinas Pemerintah Desa (Pemdes) agar program DSH dan Posyankumdes dapat diterima dengan baik oleh kepala desa.

Ia juga menambahkan, jika program DSH terealisasi, pihaknya siap membina setidaknya 10 desa di Kabupaten Bantaeng. Untuk meningkatkan layanan, LBH Butta Toa Bantaeng telah menerapkan SOP yang berlaku dan memasang spanduk yang menginformasikan kesiapan mereka dalam memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved