Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Insentif PPnBM Dinilai Bakal Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Sulsel

Pemberian insentif ini bertujuan untuk mendorong kebijakan pemerintah dalam melakukan peralihan dari penggunaan energi fosil ke energi listrik.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR
Pameran mobil listrik Hyundai di TSM Makassar, beberapa waktu lalu. Insentif PPnBM oleh dinilai akan mendongkrak penjualan mobil listrik di Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dealer mobil listrik di Sulawesi Selatan (Sulsel) menyambut berbagai upaya pemerintah dalam meningkatkan ekosistem mobil listrik di Indonesia.

Salah satunya pemberian insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) atas impor mobil listrik completely built up (CBU) dan penyerahan mobil listrik completely knocked-down (CKD) untuk tahun anggaran 2024.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2024 yang diteken Sri Mulyani pada 12 Februari 2024.

Pemberian insentif ini bertujuan untuk mendorong kebijakan pemerintah dalam melakukan peralihan dari penggunaan energi fosil ke energi listrik, menarik minat investasi.

Juga meningkatkan produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di dalam negeri, serta mendukung program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Insentif tersebut hanya diberikan atas mobil listrik yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui Peraturan Menteri Investasi/Kepala BPKM Nomor 6 Tahun 2023.

Oleh sebab itu, insentif tersebut bisa diberikan apabila pelaku usaha memenuhi kriteria investasi yang telah diatur oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM.

Branch Manager Hyundai Pettarani (Member Of Galesong Group), Citra Randang menilai, insentif dari pemerintah akan mempercepat pengadopsian elektrifikasi di Indonesia, termasuk pasar di Makassar dan Sulawesi Selatan.

“Sebagai dealer resmi Hyundai tentu sangat optimis dengan pengembangan ekosistem kendaraan listrik, ATPM dari sisi produk kami dari dealer dari sisi layanan dan after sales service,” kata Citra, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Minggu (25/2/2024).

Citra juga menilai, program pemerintah ini sebagai stimulus dan menjadi salah satu fakto penting untuk mendongkrak populasi kendaraan listrik.

Oleh karena itu, pihaknya sangat apresiasi program tersebut sebagai upaya penurunan emisi karbon untuk memperbaiki lkualitas lingkungan.

“Kemudahan ini tentunya akan mampu mendongkrak dan meningkatkan penjualan,” tambah Citra.

Sementara itu, General Manager Marketing Kumala Group Ivan Pudya Sumanta mengatakan, line up mobil listrik Wuling sudah diberikan kemudahan insentif sehingga hanya membayar PPN 1 persen.

Kemudian TKDN dari mobil listrik Wuling Kumala, baik Binguo dan Air EV di atas 40 persen.

“Jadi customer sudah bisa merasakan manfaat ini,” kata Ivan.

Menurut Ivan, program pemerintah ini memberikan kemudahan pembelian mobil listrik.

“Kalau mobil listrik kami, semuanya saat ini CKD. Dengan TKDN semuanya di atas 40 persen.Line up mobil listrik kami yang tersedia Wuling Air EV dan Wuling Binguo EV,” tambah Ivan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved