Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Kampus Disanksi

Benarkah STIE AMKOP dan STIM LPI Makassar Kena Sanksi Kemendikbud?

Meski demikian, pemberian sanksi administrasi untuk dua kampus swasta ini masih dalam sanksi ringan.

Editor: Saldy Irawan
Instagram @Makassar Leadership Summit 2023
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX Andi Lukman 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) rupanya tegas soal aturan. 

Setelah berhasil mencabut izin operasi kampus swasta pada tahun 2023 lalu, kini Kemendikbudristek kembali memberikan sanksi untuk dua kampus swasta di Makassar

Dari hasil penelusuran tribun-timur.com, kampus tersebut yakni STIE Amkop Makassar dan STIM LPI Makassar

Meski demikian, pemberian sanksi administrasi untuk dua kampus swasta ini masih dalam sanksi ringan.

Menurut Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 9 Makassar, Dr Lukman mengatakan dua kampus swasta tersebut melakukan pelanggaran administrasi. 

Mereka dikenakan sanksi ringan berupa pembinaan. 

Baca juga: Langgar Aturan, Kemendikbud Sanksi 2 Kampus Swasta di Makassar

"Sementara proses pencabutan sanksi," kata Lukman

Ia tidak merinci secara detail terkait pelanggaran yang dilakukan oleh dua kampus swasta yang dimaksud. 

"Intinya kita berikan pembinaan, kita berharap mereka segera berbenah," kata Lukman, Kamis (22/2/2024)

Sebelumya juga Kemendikbud telah menutup kampus swasta disejumlah kota besar di Indonesia, satu diantaranya di Makassar

Karena pertimbangan lain, LLDIKTI tak merilis nama kampus yang ditutup itu.   

Kemendikbud tidak dapat mengungkapkan nama-nama kampus yang ditutup guna melindungi nama alumni dan mahasiswa dari kampus tersebut.

Hal ini dilakukan untuk menghindari olok-olokan terhadap mereka, termasuk mereka yang telah sukses dan bahkan menjadi pejabat.

Lantas bagaimana dengan nasib dosen dan mahasiswa?

Lanjut Lukman menjelaskan ketika ada kampus sedang dirundung masalah. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved