Sambut Perpanjangan PPN DTP, Pengembang Sulsel Harap Penjualan Properti Meningkat
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku tanggal 13 Februari 2024.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Saldy Irawan
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan bahwa pemberian insentif PPN DTP ini diberikan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatkan daya beli properti oleh masyarakat.
“Transaksi di bidang properti merupakan transaksi yang mempunyai multiplier effect yang besar terhadap sektor ekonomi yang lain, seperti sektor tenaga kerja, sektor perdagangan material bahan bangunan dan sebagainya,” kata Dwi.
Dwi menegaskan bahwa PPN DTP diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak Rp5 miliar.
“Contohnya, Tuan X membeli rumah seharga Rp6 miliar. Atas transaksi tersebut Tuan X tidak dapat memanfaatkan insentif PPN DTP karena harga jual rumah melebihi Rp5 miliar. Contoh kedua, Tuan Y membeli rumah seharga Rp5 miliar. Atas transaksi tersebut, Tuan Y akan mendapatkan insentif PPN DTP tetapi hanya atas DPP sebesar Rp2 miliar saja. Dengan kata lain, PPN DTP sebesar 11 persen dikali Rp2 miliar atau sebesar Rp220 juta,” paparnya.
Berdasarkan Pasal 7 PMK ini, PPN DTP yang diberikan terbagi atas dua periode.
Untuk penyerahan rumah periode 1 Januari 2024 sampai dengan 30 Juni 2024, PPN ditanggung pemerintah sebesar 100 persen dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP).
Untuk penyerahan periode 1 Juli 2024 sampai dengan 31 Desember 2024, PPN ditanggung pemerintah sebesar 50 persen dari DPP.
Kebijakan ini hanya dapat dimanfaatkan satu kali oleh warga negara Indonesia maupun warga negara asing.
Selain itu, insentif ini hanya diberikan atas penyerahan rumah tapak baru atau satuan rumah susun baru yang telah mendapatkan kode identitas rumah dari aplikasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan/atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.(*)
| Penuh Haru, Lantunan Ayat Suci Hafiz Cilik Menggema di Hubbul Quran TK Islam Athirah Racing Centre |
|
|---|
| Pentingnya Amar Makruf Nahi Munkar di Stadion Sepakbola Agar Habitus Kesalahan Suporter Tak Berulang |
|
|---|
| Amirul Hajj RI Mulai Petakan Potensi Ekonomi Haji, Dahnil: Harus Berdampak untuk Umat |
|
|---|
| Terbang 3.800 Kilometer Diskusi Keberlanjutan Media |
|
|---|
| Kisah Marbot Masjid asal Bulukumba Berangkat Haji Setelah 15 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/BTN-Wujudkan-Rumah-Berkualitas-Dan-Terjangkau.jpg)