Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sambut Perpanjangan PPN DTP, Pengembang Sulsel Harap Penjualan Properti Meningkat

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku tanggal 13 Februari 2024.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rudi Salam | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Ilustrasi. Perumahan BSS Bukit Indah Kapuk Maros Sulsel, Kamis (2/2/2023). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) memiliki misi untuk mendorong kepemilikan rumah bagi 5,8 juta milenial pada 2023 dimana generasi milenial (usia 21-40 tahun) merupakan populasi masyarakat Indonesia yang mendominasi sekaligus menjadi captive market pengembangan properti tanah air. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah memperpanjang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun dengan harga jual paling banyak Rp5 miliar hingga akhir tahun 2024. 

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku tanggal 13 Februari 2024.

Kebijakan terbaru ini pun disambut baik para pengembang Sulawesi Selatan (Sulsel) karena dinilai bakal mendongkrak penjualan.

Marketing Manager Mutiara Property, Umi Farida mengatakan, selama 2023, program ini sangat menarik untuk konsumen di Mutiara Property.

“Harapan kita dengan perpanjangan ini bisa kembali meningkatkan penjualan di Mutiara Property,” kata Umi, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (22/2/2024).

Umi menyebut, di Mutiara Property pihaknya menyiapkan unit-unit yang bisa diserah terimakn dalam periode Juni dan Juli sampai Dessember 2024.

“Saya yakin penjulan 2024 akan bisa lebih baik lagi,” sambung Umi.

Sementara itu, Direktur PT Jaya Amerta Megah Properti, Alfriedyus Pongbatu menjelaskan, bentuk insentif ini sangat dinantikan oleh seluruh pengembang komersil di tahun 2024.

Menurutnya, program ini sangat berdampak dalam peningkatan daya beli masyarakat.

Apalagi secara persyaratan untuk mendapatkan insentif full 100 persen yang rumah harus sudah serah terima sampai dengan tanggal 31 Juni 2024.

“Dengan adanya insentif PPN sampai 100 persen, maka kenaikan harga property di 2024 bisa mengalami peburunan kembali,” kata Alfriedyus.

Sementara itu, Marketing Communication CitraLand Tallasa City, Elzya mengatakan bahwa pihaknya mengaku senang dengan ada perpanjangan kebijakan PPN DTP.

Sebab, customer bisa membeli rumah dengan potongan yang cukup menguntungkan.

“Kalau di CitraLand Tallasa City sendiri, dengan adanya potongan PPN DTP ini customer bisa hemat hingga Rp100 jutaan,” kata Elzya.

Tingkatkan Daya Beli

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved