Pemilu 2024
Real Count KPU : Daftar 4 Mantan Bupati Berpeluang Besar Lolos DPR RI Dapil Sulsel, 11 Gagal!
Berdasarkan real count KPU RI, Kamis (22/2/2024) Pukul 22.20 Wita, ada 11 mantan bupati yang berpotensi gagal meraih kursi DPR RI di Dapil Sulsel.
Dia kalah suara dari putra Luwu Unru Baso, mantan Bupati Enrekang sekaligus petahana anggota DPR La Tinro La Tunrung, dan mantan politisi Partai Golkar Ahmad Abdy Baramuli.
Kedua, mantan Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan dari PDIP.
Hal ini karena PDIP sulit untuk mendapatkan 1 kursi serta suara Kalatiku Paembonan kalah jauh dari suara pertahana Sarce Bandaso Tandiasik.
Ketiga, mantan Bupati Pinrang Andi Aslam Patonangi dari Partai Nasdem.
Keempat, mantan Wali Kota Palopo Judas Amir dari Partai Nasdem.
Kelima, mantan Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae.
Perolehan suara mereka terpaut jauh dari petahana Rusdi Masse dan Eva Stevany Rataba.
Partai Nasdem bisa "mengamankan" 2 kursi di dapil ini sebab partai dipimpin Surya Paloh ini menjadi partai peraih suara terbanyak di Sulsel III.
Mantan bupati/wali kota terancam gagal lolos ke Senayan
Dapil Sulsel I
1. Mantan Bupati Takalar, Syamsari Kitta (Partai Gelora)
Dapil Sulsel II
1. Mantan Bupati Maros, Hatta Rahman (PPP)
2. Mantan Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan (Partai Demokrat)
3. Mantan Wali Kota Parepare, M Taufan Pawe (Partai Golkar)
4. Mantan Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi (Partai Golkar)
5. Mantan Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid (Partai Golkar)
Dapil Sulsel III
1. Mantan Bupati Luwu, Andi Muzakkar (Partai Gerindra)
2. Mantan Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan (PDIP)
3. Mantan Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae (Partai Nasdem)
4. Mantan Wali Kota Palopo, M Judas Amir (Partai Nasdem)
5. Mantan Bupati Pinrang, Andi Aslam Patonangi (Partai Nasdem).(*)
Disclaimer: Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.