Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Real Count KPU : Daftar 4 Mantan Bupati Berpeluang Besar Lolos DPR RI Dapil Sulsel, 11 Gagal!

Berdasarkan real count KPU RI, Kamis (22/2/2024) Pukul 22.20 Wita, ada 11 mantan bupati yang berpotensi gagal meraih kursi DPR RI di Dapil Sulsel.

Editor: Alfian
ist
Empat mantan Bupati Rusdi Masse, Muslimin Bando, La Tinro La Tunrung dan Azikin Solthan berpotensi amankan kursi DPR RI di Dapil Sulsel berdasarkan real count KPU, Kamis (22/2/2024) malam. 

Mantan Bupati Maros Hatta Rahman merupakan caleg dari PPP.

Mantan politisi PAN itu tertinggal jauh dalam perolehan suara dibanding petahana Muh Aras.

PPP juga kini dihantui ancaman tak lolos parliamentary treshold.

Selanjutnya, mantan Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan yang menjadi caleg Partai Demokrat.

Caleg Partai Demokrat berpeluang lolos dari dapil Sulsel II adalah Andi Muzakkir Aqil.

Partai Demokrat dan PPP berdasarkan hasil real count KPU hanya bisa mendapatkan masing-masing 1 kursi dari dapil Sulsel II.

Di internal Partai Golkar, ada 3 mantan kepala daerah terancam tak lolos.

Mereka adalah mantan Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid; mantan Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi; dan mantan Wali Kota Parepare, M Taufan Pawe.

Partai Golkar berdasarkan perolehan suara partai ditambah perolehan suara caleg bisa "mengunci" kembali 2 kursi di dapil Sulsel II.

Peraih suara terbanyak di internal Partai Golkar adalah Nurdin Halid.

Taufan Pawe masih saling salip dengan petahana Supriansa.

Selisih suara mereka tipis, yakni 1.000-an suara.

Selanjutnya, pindah ke dapil Sulsel III.

Di dapil utara Sulsel ini ( Pinrang, Sidrap, Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara, Luwu Timur, Palopo, dan Luwu), juga ada 5 mantan bupati terancam tak lolos.

Pertama, mantan Bupati Luwu Andi Muzakkar dari Partai Gerindra.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved