Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gudang PPK Jeneponto Dibobol

Rusak Kotak Suara, 2 Pemuda Jeneponto Terancam 3 Tahun Penjara

Sebanyak dua pemuda di Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terancam pidana tiga tahun penjara.

Tribun-timur.com/muh agung putra pratama
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jeneponto Bustanil Nassa 

"Itu terjadi dugaan pembukaan kotak suara yang dilakukan oleh oknum di Kantor Kecamatan Bangkala Barat," ujarnya saat ditemui Tribun-Timur.com di Kantor Bawaslu Jeneponto, Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Rabu (21/2/2024).

Selain merusak kotak suara, dua terduga pelaku mengubah data formulir C Hasil pleno.

"Kotak suara dan merubah C Hasil, kalau surat suara utuh-ji," ucapnya.

Kejadian itu bermula ketika personel kepolisian yang berjaga di lokasi lalai dalam pengawasan.

Sehingga membuat terduga pelaku leluasa melancarkan aksinya.

"Kalau kronologi berdasarkan hasil investigasi dari teman-teman kepolisian itu merusak gembok pintu belakang,' terangnya.

Di malam yang sama, dua pemuda tersebut langsung diringkus dan digelandang ke Mapolres Jeneponto.(*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved