Kemenkumham Sulsel Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pendaftaran dan Perlindungan KI
Liberti Sitinjak menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pendaftaran/pencatatan dan perlindungan KI.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pendaftaran/pencatatan dan perlindungan kekayaan intelektual (KI) serta peran penyuluh hukum di masyarakat.
Menurut Liberti Sitinjak, upaya peningkatan pendaftaran dan perlindungan KI di Wilayah Sulawesi Selatan tidak hanya dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti diseminasi, workshop, pameran, FGD, bimtek, dan sosialisasi, tetapi juga melalui kerjasama dengan stakeholder.
Oleh karena itu, dilakukan penandatanganan dua dokumen nota kesepahaman, yakni MoU antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Universitas Bosowa Batara Surya tentang "Pembinaan, Penguatan, dan Perlindungan Kekayaan Intelektual" yang ditandatangani oleh Liberti Sitinjak dan Rektor Universitas Bosowa Batara Surya.
Serta perjanjian kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar tentang "Penyuluhan Hukum dan HAM" yang ditandatangani oleh Hernadi dan Muhyddin Mustakim.
Kerjasama ini merupakan salah satu langkah Kanwil Sulsel dalam memajukan KI di Wilayah Sulawesi Selatan, baik dari segi pendaftaran, perlindungan, maupun pemanfaatannya.
Selain itu, kerjasama ini juga bertujuan untuk memastikan peran penyuluh hukum Kanwil Sulsel dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang layanan Kanwil Sulsel terkait KI, AHU, layanan hukum, bantuan hukum, hak asasi manusia, dan lainnya.
Liberti Sitinjak berharap kerjasama ini akan menghasilkan dan meningkatkan karya-karya KI dari civitas akademika Universitas Bosowa Batara Surya yang dapat mendukung kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Sulawesi Selatan.
Terakhir, Liberti Sitinjak menyampaikan peningkatan pelanggaran KI dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, diperlukan konsensus bersama untuk mengurangi dan meminimalisir pelanggaran KI, terutama di era digital saat ini.
Tentunya melalui kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan pemerintah.
Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno, Ketua Pengwil Ikatan Notaris Indonesia Sulawesi Selatan, dan para pejabat administrasi Kanwil Sulsel.(*)
SMP 53 Sepi Peminat, Munafri Komitmen Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Siapkan Anggaran Rp700 Juta |
![]() |
---|
Gara-gara CCTV Rusak, Polisi Sulit Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Kantor Disdik Makassar |
![]() |
---|
Tersangka Kebakaran Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Segera Diumumkan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dukung Pelaksanaan Tusi Kementerian Imipas di Sulsel |
![]() |
---|
Jadi ASN Karier Menantang bagi Lulusan Hukum, Tak Kalah dari Advokat |
![]() |
---|