Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Real Count KPU : Rebut Ketua DPRD, Nasdem Juga Berpotensi Usung Calon Gubernur Sulsel Tanpa Koalisi

Jika tak mengalami perubahan peralihan suara, Nasdem berpotensi merebut kursi Ketua DPRD Sulsel untuk periode 2024-2029.

Editor: Alfian
Tribun Timur/Erlan Saputra
Ketua Bappilu DPW Nasdem Sulsel Rudianto Lallo mendampingi Ketua DPW Nasdem Sulsel Rusdi Masse mendaftar ke KPU Sulsel Jalan AP Pettarani Kota Makassar Kamis (11/5/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Partai Nasdem sementara unggul perolehan suara untuk Pileg DPRD Sulsel berdasarkan update real count KPU, Senin (19/2/2024) dini hari.

Jika tak mengalami perubahan peralihan suara, Nasdem berpotensi merebut kursi Ketua DPRD Sulsel untuk periode 2024-2029.

Tak hanya itu, Nasdem juga membuka peluang menjadi satu-satunya partai yang bisa mengusung Calon Gubernur atau Cagub Sulsel tanpa harus berkoalisi dengan partai lainnya.

Berdasarkan real count KPU RI, Senin (19/2/2024) Pukul 01.30 Wita, suara yang masuk untuk DPRD Sulsel sebanyak  14277 dari 26357 TPS atau presentasenya 54,17 persen.

Raihan suara Nasdem saat ini sebesar 329.923 suara atau 18,38 persen mengungguli partai lainnya.

Partai Nasdem mendulang suara dari Dapil 9 yang meliputi Pinrang, Sidrap dan Enrekang sebanyak 116.291 suara.

Di posisi kedua Partai Golkar 274.045 suara.

Adapun posisi ketiga yakni 258.921 suara.

Dengan presentase suara 18,38 persen, Partai Nasdem hanya membutuhkan tambahan 6,62 persen untuk bisa menjadi satu-satunya partai yang mengusung Calon Gubernur tanpa berkoalisi di Pilgub Sulsel 2024.

Alasannya, tertuang dalam dukungan partai politik untuk maju Pilkada diatur dalam Pasal 40 Ayat 1 UU Pilkada, sebagai berikut:
 
"Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25?ri akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan."

Jika Nasdem mampu mendudukan Calegnya di DPRD Sulsel dengan jumlah kursi mencapai 20 persen maka akumulasi suara partai hasil Pileg 25 persen tak berlaku alias mengikut jumlah kursi sebesar 20 persen tersebut.

Perolehan Suara Partai di Pileg DPRD Sulsel berdasarkan real count KPU RI, Senin (19/2/2024) Pukul 01.30 Wita

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 143.922

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 258.921

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 114.560

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved