Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Partisipasi Politik Perempuan

Indonesia termasuk negara yang partisipasi politik perempuan dalam parlemen masih sangat rendah menurut data dari World Bank.

Editor: Sudirman
Ist
dr Airah Amir, Dokter RSUD Kota Makassar 

Ia juga harus terlebih dahulu memastikan status hukum perbuatan yang akan ia lakukan, diperbolehkan ataukah tidak.

Tak kalah penting adalah menekankan urgensi pemahaman terhadap peran perempuan di ranah domestik.

Hal yang mulai banyak ditinggalkan kaum perempuan saat ini karena tergerus oleh pemahaman pemberdayaan perempuan yang mengaitkan fungsi perempuan yang disebut berdaya jika bernilai ekonomi.

Di tengah keriuhan kontestasi Pemilu 2024 ini, sudah seharusnya kita berpikir bahwa problem utamanya adalah di aspek sistem atau hukum yang berasal dari hukum buatan manusia yang memusatkan kekayaan pada tangan segelintir orang.

Sehingga nasib perempuan maupun laki-laki dalam kondisi saat ini tetaplah sulit.

Kebutuhan akan layanan dasar seperti ketersediaan pangan, pendidikan, Kesehatan, keamanan dan jaminan bekerja sudah
seharusnya terpenuhi bagi masyarakat luas.

Akhirnya mengatasi persoalan perempuan dan anak tak cukup dengan solusi praktis dan pragmatis seperti keterwakilan perempuan di parlemen.

Melihat masalah secara komprehensif dan sistemis akan menghasilkan solusi ideal. Wallahu a’lam. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved