Opini
Partisipasi Politik Perempuan
Indonesia termasuk negara yang partisipasi politik perempuan dalam parlemen masih sangat rendah menurut data dari World Bank.
Ia juga harus terlebih dahulu memastikan status hukum perbuatan yang akan ia lakukan, diperbolehkan ataukah tidak.
Tak kalah penting adalah menekankan urgensi pemahaman terhadap peran perempuan di ranah domestik.
Hal yang mulai banyak ditinggalkan kaum perempuan saat ini karena tergerus oleh pemahaman pemberdayaan perempuan yang mengaitkan fungsi perempuan yang disebut berdaya jika bernilai ekonomi.
Di tengah keriuhan kontestasi Pemilu 2024 ini, sudah seharusnya kita berpikir bahwa problem utamanya adalah di aspek sistem atau hukum yang berasal dari hukum buatan manusia yang memusatkan kekayaan pada tangan segelintir orang.
Sehingga nasib perempuan maupun laki-laki dalam kondisi saat ini tetaplah sulit.
Kebutuhan akan layanan dasar seperti ketersediaan pangan, pendidikan, Kesehatan, keamanan dan jaminan bekerja sudah
seharusnya terpenuhi bagi masyarakat luas.
Akhirnya mengatasi persoalan perempuan dan anak tak cukup dengan solusi praktis dan pragmatis seperti keterwakilan perempuan di parlemen.
Melihat masalah secara komprehensif dan sistemis akan menghasilkan solusi ideal. Wallahu a’lam. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dr-Airah-Amir-Dokter-RSUD-Kota-Makassar-7.jpg)