Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Hasil Real Count KPU: Daftar 8 Nama Berpotensi Lolos ke DPR RI Dapil Sulsel 1, 2 Petahana Tumbang?

Sebanyak 8 nama dari 8 partai politik berbeda berpotensi lolos menjadi anggota DPR RI dari dapil Sulawesi Selatan atau Sulsel I ( Makassar, Gowa, Taka

Editor: Edi Sumardi
DPR RI
Daftar legislator DPR RI dari dapil Sulsel I. 

Sainte Lague adalah metode konversi perolehan suara partai politik ke kursi parlemen, atau metode untuk menentukan perolehan kursi partai politik di DPR hingga DPRD.

Metode Sainte Lague berdasarkan perolehan suara terbanyak partai politik dari hasil pembagian diurutkan sesuai dengan jumlah ketersediaan kursi di setiap dapil.

Dasar hukum metode Sainte Lague adalah Pasal 415 ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2017, bahwa "Dalam hal penghitungan perolehan kursi DPR, suara sah setiap partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414 ayat (1) dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3; 5; 7; dan seterusnya".

Metode Sainte Lague menerapkan bilangan pembagi suara untuk mendapatkan kursi dengan angka ganjil, yakni mulai dari angka 1, 3, 5, 7, 9 dan seterusnya.

Menurut sejarahnya, metode Sainte Lague atau Sainte-Laguë method diperkenalkan pada tahun 1910 yang merupakan metode yang dikembangkan oleh ahli matematika asal Perancis bernama Andre Sainte Lague.

Disclaimer:

Prediksi ini ini hanya bersifat sementara, caleg yang lolos atau terpilih akan ditetapkan KPU berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara dari seluruh TPS.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved