4 TPS di Kecamatan Tempe Wajo Bakal PSU, KPU: Masih Berproses
Khususnya, di Kecamatan Tempe sebanyak 4 TPS yang direkomendasikan Bawaslu untuk dilakukan PSU serta satu TPS di Kecamatan Takkalalla.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Wajo berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Khususnya, di Kecamatan Tempe sebanyak 4 TPS yang direkomendasikan Bawaslu untuk dilakukan PSU serta satu TPS di Kecamatan Takkalalla.
Alasannya bukan tanpa sebab, melainkan prosesnya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Iya, kami sudah masukkan rekomendasi ke PPK Kecamatan Tempe untuk dilakukan pemungutan suara ulang," Ketua/ Kordinator Divisi SDMO dan Datin Panwascam Tempe, Ahmad Hairullah, Senin (18/2/2024).
Lanjut, kata dia hal diatas bertentangan dengan Pasal 372 angka (2) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Pembukaan kotak suara dan/atau berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," lanjutnya.
Sementara Komisioner KPU Wajo, Nasaruddin mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses terkait rekomendasi PSU.
"Pada prinsipnya kami masih brproses, ada tingkatan yang harus dilalui sebelum pleno penetapan," ujarnya.
Dimana, proses rekap tingkat Kecamatan itu sendiri diundur pada tanggal 20 Februari 2024.
"Untuk itu kami pastikan belum ada pengumuman resmi dari KPU," sebutnya.
Adapun TPS yang telah direkomendasikan Bawaslu ke KPU untuk dilakukan PSU antara lain TPS 05 Maddukelleng dengan tiga jenis surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.
Kemudian, TPS 10 Teddaopu untuk PPWP dan DPD RI, TPS 07 Pattirosompe lima jenis surat suara serta TPS 06 Wiringpalennae 4 jenis surat suara kecuali DPRD Kabupaten.(*)
| Tiga Hari Hilang, Pemuda Asal Wajo Ditemukan Tewas di Air Terjun Kembar Luwu Timur |
|
|---|
| Petani Wajo: Gabah Kami Dibeli Murah, Tolong Pak Prabowo! |
|
|---|
| Tim Sepakbola Wajo Lolos Ke Final Piala Gubernur Sulsel 2025, Bakal Hadapi Sidrap di Partai Puncak |
|
|---|
| Pemilihan Ketua RT Makassar Tanpa Kotak Kosong? Pemkot Gandeng KPU Susun Mekanisme |
|
|---|
| Satu Data Pemilu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.