Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

OMS Sulsel Tak Percaya Hasil Pemilu 2024, Temukan 11 Pelanggaran

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan 11 pelanggaran dalam proses pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
tribun timur
OMS Sulsel saat menyatakan sikap tak percaya hasil pemilu 2024, di Kantor LBH Makassar, Jl Nikel, Kota Makassar, Jumat (16/2/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan 11 pelanggaran dalam proses pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Pelanggaran itu ditemukan pada tiga Kabupaten/Kota berbeda, mulai dari Makassar, Maros dan Gowa.

Pelanggar itu diduga sebagai bukti kuat adanya proses Kecurangan dalam pemilu kali ini.

Pasalnya, beberapa kecurangan sudah tercium pada awal dimulainya pemilu.

Mulai dari pelanggaran kode etik dilakukan salah satu calon serta perekrutan anggota KPU dan Bawaslu diduga memiliki sarat konflik kepentingan.

Dari hal itu KPU RI meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Baca juga: Kantongi 8719 Suara, Tim Konvoi Rayakan Kemenangan Supratman Menuju 3 Periode DPRD Makassar

Direktur LBH Makassar Muhammad Haedir mengatakan, pemilu sejatinya merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta para wakilnya yang akan duduk di lembaga legislatif.

"Penyelenggaraannya wajib berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," katanya saat Konferensi Pers di Kantor LBH Makassar, Jumat (16/2/2024).

Hal itu kata Haedir, sesuai ketentuan yang diatur dalam UU Pemilu (UU No.7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah berdasarkan Perpu No. 1 Tahun 2022)

"Namun pada kenyataan Pemilu 2024 yang tengah berlangsung saat ini tidak demikian adanya," ungkapnya.

Adapun kata Haedir, berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan mereka, OMS Sulsel Kawal Pemilu 2024 menemukan sejumlah kejanggalan.

Bagaimana maraknya kecurangan dan melanggar asas-asas Pemilu, terutama pelanggaran terhadap asas bebas, rahasia, jujur, dan adil di hampir setiap tahapan Proses Pemilu 2024 kali ini. 

"Parahnya lagi indikasi pelanggaran atau kecurangan yang terjadi dilakukan oleh Pemerintah, rezim sementara berkuasa," ujarnya 

"Itu dengan pola-pola  bersifat terstruktur dan sistematis," tambah dia.

Berikut temuan OMS Sulsel:

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved