Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LSKP Sulsel Kawal Pemilu 2024 Ungkap Masalah saat Proses Pemilihan di Makassar

Mulai dari kekurangan surat suara, keterlambatan pembukaan TPS, hingga layanan TPS yang tak ramah disabilitas. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Koordinator Pemantau LSKP, M Kafrawy Saenong (kiri) dan Menajer Program LSKP Salma Tadjang (kanan) . (Siti Aminah)  

"Bantuan yang diberikan hanya sebatas pada bilik yang lebih rendah untuk tunadaksa. Serta, pemberian pendamping dari keluarga dan orang yang diminta, bahkan tanpa menggunakan surat," jelasnya. 

Hal ini memberikan indikasi intervensi atas hak memilih setiap orang yang rahasia dan bebas tanpa tekanan. 

Selanjutnya, atribut dan suara teriakan kampanye untuk mengarahkan pilihan kepada salah satu paslon masih beredar di sekitar TPS

Hal ini dalam wujud saksi yang memberikan arahan untuk memilih salah satu pasangan calon dan partai politik tertentu di lokasi TPS

Selain itu, informasi pindah memilih juga dinilai kurang efektif.

Hal ini menyebabkan salah seorang di TPS 012 SLB-A YAPTI Ujung Pandang Baru tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena belum tahu kalau DPTnya sudah pindah. 

Bahkan 25 persen pemilih di tolak untuk memilih karena sudah pindah domisili dan ada juga yang berasal dari luar daerah. 

Partisipasi masyarakat yang masih perlu dioptimalkan. 

Hasil pemantau memperlihatkan kisaran 70-80an surat suara yang tidak digunakan. 

Bahkan, setelah proses perhitungan suara terdapat 23,5 persenlokasi pemantauan yang selisih dari jumlah surat suara awal yang diterima dan yang digunakan. 

"Misalnya di TPS 013 Bontoala, Pallangga, Gowa  Terjadi perbedaan jumlah antara data daftar hadir pemilih dan jumlah suara. Sehingga KPPS menghitung dan mengecek kembali daftar hadir," paparnya. 

Sementara itu, Menajer Program LSKP Salma Tadjang mengemukakan, melalui pemantauan ini, ia berharap dapat memberikan masukan konstruktif untuk meningkatkan proses pemilu di masa depan. 

Juga ingin menegaskan komitmen LSKP dalam memastikan pemilu yang adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyelewengan atau pelanggaran.

"Sebab kami ingin memastikan tahapan berjalan sesuai regulasi yang ada dan hak publik terfasilitasi dengan baik," tutupnya. 

Harapannya, masyarakat terus menjaga persatuan pasca pemilu, dan sama-sama berupaya membangun negara kearah yang lebih baik. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved