Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LSKP Sulsel Kawal Pemilu 2024 Ungkap Masalah saat Proses Pemilihan di Makassar

Mulai dari kekurangan surat suara, keterlambatan pembukaan TPS, hingga layanan TPS yang tak ramah disabilitas. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Koordinator Pemantau LSKP, M Kafrawy Saenong (kiri) dan Menajer Program LSKP Salma Tadjang (kanan) . (Siti Aminah)  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) turut mengalawal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

LSKP menemukan banyak masalah dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Mulai dari kekurangan surat suara, keterlambatan pembukaan TPS, hingga layanan TPS yang tak ramah disabilitas. 

Koordinator Pemantau LSKP, M Kafrawy Saenong menjelaskan, kurangnya surat suara terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar dan Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar

Masalah lainnya juga ditemukan di TPS khusus Sekolah Luar Biasa-A YAPTI Ujung Pandang Baru dimana pembukaan TPS yang tidak sesuai jadwal karena distribusi kertas suara yang lambat.

Dari 24 kabupaten kota di Sulsel, hanya 68,8 persen TPS yang buka tepat waktu. 

"Artinya, sebanyak 31,3 persen TPS tidak dimulai tepat pukul 07.00," ucapnya saat konferensi pers Kamis (15/2/2024). 

Pembukaan TPS yang lambat juga berdampak pada molornya penutupan TPS yang melewati pukul 13.00 WITA yang terjadi di 58,8 persen dari lokasi TPS pemantauan. 

Serta, 64,7 persen yang perhitungan suaranya ditunda cukup lama setelah pemungutan suara.  

Masalah lainya, profesionalisme KPPS yang meninggalkan lokasi TPS, pemahaman akan aturan teknis di TPS masih minim. 

Ditambah lagi, tidak ditemukan TPS khusus di 4 (empat) Rumah Sakit termasuk TPS untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).   

"Secara umum, kami menilai proses pemungutan suara pemilu di Sulawesi Selatan banyak kekecewaan," ujarnya. 

Temuan lainnya, masih banyak TPS yang tidak ramah kepada disabilitas dan kelompok rentan lainnya. 

Dari hasil pemantauan, 43,8 persen TPS lokasi pemantauan di Sulsel memiliki disabilitas yang terdiri atas tunanetra, tunadaksa, tunarungu, tunagrahita dan lansia. 

Hanya saja, belum ditemukan penggunaan alat bantu untuk disabilitas, utamanya tunanetra sensorik yang menggunakan hak pilihnya, utamanya Sekolah Luar Biasa-A YAPTI Ujung Pandang Baru. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved